Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

ICW Beri Rapor Merah, KPK: Tugas dan Kerja Pemberantasan Korupsi Harus Dipahami Utuh

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik diharapkan dapat memahami secara utuh tugas dan kinerja pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemahaman penting agar publik dapat memberikan saran dan masukan yang tepat untuk perbaikan ke depannya.

Begitu yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi kritik yang disampaikan oleh ICW yang memberikan rapor merah kepada KPK.


"KPK menghargai setiap persepsi publik, termasuk sebagian pandangan yang memberikan kritik dan masukan terhadap KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (31/12).

Sejak berdiri, KPK selalu menempatkan masyarakat sebagai mitra penting untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, KPK terus membuka diri terhadap saran yang konstruktif demi langkah-langkah perbaikan kedepannya.

"Meski begitu, KPK mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh tugas dan kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK, sehingga bisa memberikan saran dan masukan yang tepat untuk perbaikan ke depannya," kata Ali.

KPK saat ini secara simultan dan terintegrasi menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara sekaligus.

Menurut Ali, capaian pemberantasan korupsi tidak sebatas penindakan saja, apalagi hanya menghitung jumlah operasi tangkap tangan (OTT). Karena, OTT hanya salah satu metode dalam penindakan.

Jika merujuk pada data, selama 2021 KPK melakukan 6 kali OTT, sedangkan penerbitan sprindik total 105 dengan jumlah 123 tersangka.

"Pemberantasan korupsi juga tidak hanya penindakan, tapi juga melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya, baik pada lingkup daerah, nasional, maupun global," jelas Ali.

Selanjutnya, pada upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dan daerah senilai Rp 35 triliun lebih dari penagihan piutang PAD, penertiban, dan penyelamatan aset.

Sedangkan melalui startegi pendidikan, KPK telah mendorong 360 Pemda mengesahkan regulasi pendidikan antikorupsi. KPK juga telah berhasil mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada 24 ribu lebih di level  pendidikan dasar, 3.400 lebih di pendidikan menengah, dan 6.200 lebih pada program studi perguruan tinggi.

"Kami berharap publik memberikan optimisme sekaligus dukungan terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi tersebut. Bahu-membahu mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," tutup Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya