Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Setuju Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Diultimatum Hakim, KPK: Sudah Disumpah Jangan Tutupi Fakta

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama proses persidangan, Aliza Gunado yang disebut sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin selalu berkelit hingga ditegur hakim agar bicara jujur.

Saat bersaksi untuk terdakwa Azis di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/12), Aliza selalu menjawab tidak tahu. Akibatnya, majelis hakim meminta tim JPU untuk mengkonfrontir saksi Aliza dengan saksi-saksi lain untuk mengetahui siapa yang berbohong.

Ketegasan majelis hakim tersebut direspons positif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Apa yang disampaikan hakim tepat, seorang saksi yang disumpah di hadapan Majelis Hakim memang berkewajiban menyampaikan apa yang ia tahu dan tidak boleh menutupi apapun yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/12).

Dalam persidangan, tentu fakta-fakta keterangan saksi lain sudah dicatat oleh majelis hakim. Apalagi, ada petunjuk kuat keterangan yang sudah saling berkesesuaian dengan saksi lain.

"Kita ikuti persidangannya karena diagendakan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya pada persidangan hari Senin 3 Januari 2022 yang akan datang," pungkas Ali.

Dalam sidang kemarin, saksi Aliza selalu menjawab "tidak tahu" dan "tidak kenal" dengan nama-nama yang disebutkan oleh tim JPU maupun majelis hakim maupun setiap peristiwa berdasarkan keterangan saksi lainnya.

Padahal, nama-nama yang disebutkan telah memberikan keterangan di persidangan sebelumnya dan selalu menyeret nama Aliza. Baik terkait pertemuan maupun pemberian uang.

Akibatnya, majelis hakim sempat mengingatkan Aliza untuk berbicara jujur. Karena jika memberikan keterangan bohong, ancaman hukumannya lebih berat dari terdakwa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya