Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Pemerintah Berencana Bentuk Lagi KKR untuk Bantu Keluarga Korban Kasus HAM Berat

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masih menjadi tuntutan yang disampaikan keluarga korban.

Namun, pemerintah hingga hari ini masih meramu cara yang tepat untuk menuntaskannya, dengan merujuk UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Pada perayaan hari HAM pada 10 Desember yang lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan usulan kepada pemerintah agar membuat komite penyelesaian kasus HAM berat melalui jalur non yudisial.

Ternyata, usulan ini disambut oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang berencana membentuk kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pihaknya memastikan KKR nantinya tak akan memberhentikan proses yudisial untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

"Kalau ditemukan bukti-bukti yang secara hukum bisa dipertanggungjawabkan tetap bisa ke pengadilan. Karena menurut UU pelanggaran HAM berat tak ada daluarsanya," ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/12).

Ditambahkan Deputi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo yang menegaskan bahwa KKR bisa dihidupka kembali meskipun sempat dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lalu.

"Bukan berarti tidak boleh. Karena substansinya (dalam putusan MK) yang dianggap adalah hal-hal yang melanggar hukum internasional," kata Sugeng.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa KKR hanya bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum tahun 2000, atau tepatnya saat UU Pengadilan HAM dibentuk.

Sementara untuk kasus HAM berat yang terjadi pada tahun 2000 ke atas bakal dibuatkan produk regulasinya untuk proses penuntasan.

"Tapi tidak masuk rdanah yudisial. KIta hanya bicara bagaimana memulihkan kerugian yang diakibatkan kejadian itu yang dialami korban maupun ahli warisnya," demikian Sugeng.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya