Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Pemerintah Berencana Bentuk Lagi KKR untuk Bantu Keluarga Korban Kasus HAM Berat

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masih menjadi tuntutan yang disampaikan keluarga korban.

Namun, pemerintah hingga hari ini masih meramu cara yang tepat untuk menuntaskannya, dengan merujuk UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

Pada perayaan hari HAM pada 10 Desember yang lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan usulan kepada pemerintah agar membuat komite penyelesaian kasus HAM berat melalui jalur non yudisial.


Ternyata, usulan ini disambut oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang berencana membentuk kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pihaknya memastikan KKR nantinya tak akan memberhentikan proses yudisial untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

"Kalau ditemukan bukti-bukti yang secara hukum bisa dipertanggungjawabkan tetap bisa ke pengadilan. Karena menurut UU pelanggaran HAM berat tak ada daluarsanya," ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/12).

Ditambahkan Deputi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, Sugeng Purnomo yang menegaskan bahwa KKR bisa dihidupka kembali meskipun sempat dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lalu.

"Bukan berarti tidak boleh. Karena substansinya (dalam putusan MK) yang dianggap adalah hal-hal yang melanggar hukum internasional," kata Sugeng.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa KKR hanya bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum tahun 2000, atau tepatnya saat UU Pengadilan HAM dibentuk.

Sementara untuk kasus HAM berat yang terjadi pada tahun 2000 ke atas bakal dibuatkan produk regulasinya untuk proses penuntasan.

"Tapi tidak masuk rdanah yudisial. KIta hanya bicara bagaimana memulihkan kerugian yang diakibatkan kejadian itu yang dialami korban maupun ahli warisnya," demikian Sugeng.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya