Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Doli Kurnia: Harusnya UU Kepemiluan Hanya Satu

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu politik dan pemerintahan telah menjadi pembahasan di komisi II. Diskusi antara komisi II bersama stakeholder untuk melakukan penyempurnaan terhadap sistem politik dan pemerintahan yang diharapkan bisa mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan sistem ketatanegaraan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam acara diskusi virtual Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta bertemakan Dinamika Ketatanegaraan & Kepemiluan Indonesia, Kamis (30/12).

Doli mengatakan komisi II telah melakukan inventarisir terhadap sejumlah undang-undang yang perlu disempurnakan menjadi bagian dari sistem politik demokrasi. Salah satunya yang berkaitan dengan kepemiluan.


“Undang-undang pemilihan tadi kami sebetulnya dari awal ingin mendorong bahwa Indonesia ini sebetulnya hanya cukup memiliki satu undang undang yang berkaitan dengan kepemiluan walaupun kemudian nanti undang undang itu mengatur tiga jenis Pemilu karena memang kita memerlukan adanya seleksi terhadap posisi-posisi penting yang lebih dari tiga level di tingkat nasional kemudian di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” ucap Doli.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan terdapat dua undang-undang yang perlu dibenahi dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Undang-undang tersebut perlu direvisi lantaran adanya distorsi yang terjadi di dalam sistem kelembagaan negara di Indonesia.

“Tentu kita juga ingin sumber institusi awal yang kemudian nanti mau produk yang pada akhirnya di hilirnya itu terhadap lembaga-lembaga negara ini juga bisa menjadi lembaga yang kuat lembaga yang kredibel lembaga yang betul betul percaya oleh publik,”katanya.

Dengan adanya perubahan undang-undang kepemiliuan tersebut, diharapkan Indonesia memiliki pemimpin yang mampu memimpin Indonesia yang berkesesuaian dalam sistem demokrasi.

“Dan isa menghasilkan orang-orang yang terbaik oleh karena itu kita membutuhkan adanya pengaturan kemudian pengaturan terhadap partai politik melalui perubahan undang undang,” tutupnya.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya