Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Publika

Perlu Kecepatan UNHCR Menangani Pengungsi di Indonesia

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 08:58 WIB | OLEH: SUDARNOTO A HAKIM

KEADAAN dan nasib pengungsi berasal dari Afghanistan di beberapa wilayah Indonesia sangat memprihatinkan.

Belum lama ini sejumlah dari mereka ada yang menjahit mulut dan bahkan ada yang bunuh diri dengan cara membakar diri. Ini dilakukan sebagai cara mereka untuk memprotes UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) yang tidak dengan segera mengirimkan mereka ke negara-negara penerima suaka politik.

Tidak sedikit mereka yang sejak 10 tahun silam bahkan lebih ditampung untuk sementara di beberapa wilayah Indonesia. Penampungan ini dilakukan karena Indonesia bukan negeri penerima suaka politik. Para pengungsi itu singgah di Indonesia sebelum benar-benar diijinkan oleh UNHCR masuk di wilayah penerima suaka politik, yaitu Australia.


Selama dalam penampungan sementara inilah kehidupan sehari-sehari mereka mengandalkan kepada bantuan dan belas kasihan masyarakat Indonesia. Mereka tidak bisa menjalani dan menikmati kehidupan secara normal sebagaimana warga yang lain. Tidak sedikit anak-anak mereka yang tidak bisa bersekolah. Mereka juga tidak bisa mendapatkan pekerjaan. Menampung sementara dalam waktu yang berlama-lama, akan menimbulkan masalah-masalah sosial, psikologis, ekonomi dan bahkan juga ketertiban dan keamanan.

Saat ini, di perairan Aceh ada satu kapal yang membawa puluhan pengungsi Rohingya yang mayoritas terdiri dari perempuan dan anak-anak. UNHCR telah mendesak pemerintah Indonesia agar segera menerima para pengungsi Rohingnja dengan alasan keselamatan. Kapal ini mengalami kerusakan kebocoran sehingga terancam tenggelam.

Terkait dengan ini, saya ingin menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut:

1. Komitmen Bangsa Indonesia terhadap kemanusiaan tidak pernah diragukan dan selama ini telah ditunjukkan menangani berbagai masalah kemanusiaan antara lain tragedi kemanusiaan yang menimpa bangsa dan rakyat Palestina sebagai akibat genosida Israel. Baik pemerintah maupun kekuatan-kekuatan civil society termasuk ormas-ormas Islam, banyak lembaga filantropi dan para tokoh agama telah secara kongkret memberikan perhatian kuat untuk program kemanusiaan ini.

Hal yang sama juga ditunjukkan untuk para pengungsi Vietnam di Pulau Galang beberapa puluh tahun yang silam. Bahkan juga kepada pengungsi Afghanistan. Para pengungsi Afghanistan ini ditampung untuk sementara di beberapa wilayah Indonesia. Dan selama dalam penampungan ini, masyarakat Indonesia memperlakukan dengan baik dan memberikan bantuan untuk berbagai keperluan hidup sehari-hari. Bisa dimengerti jika Bangsa Indonesia dikenal sebagai the most generous country in the world.

2. Desakan UNHCR kepada pemerintah Indonesia sebetulnya tidak perlu dilakukan. Ini mengesankan bahwa pemerintah dan bangsa Indonesia tidak peduli kepada masalah-masalah kemanusiaan. Yang justru harus dilakukan oleh UNHCR  saat ini ialah segera menyelesaikan para pengungsi Afghanistan yang sudah lama terkatung-katung di Indonesia. Problem utama belum terselesaikan oleh UNHCR membiarkan para pengungsi yang sudah ada di Indonesia dalam ketidakpastian.

Mereka memiliki hak hidup yang wajar dan karena itu hak-hak dasar mereka harus segera dipenuhi dengan cara segera mengirimkan ke  negara-negara pemberi suaka politik. Membiarkan para pengungsi berlama-lama dalam ketidakpastian, sama saja membiarkan hak-hak hidup dan martabat mereka terlanggar. Dan ini sama saja membunuh mereka secara perlahan-lahan, membunuh harapan dan masa depan  mereka. Selama UNHCR tidak menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan soal pengungsi ini, maka akan datang gelombang pengungsi baru masuk ke perairan Indonesia, termasuk Rohingya.

3. Kuat kesan bahwa UNHCR sangat lamban menyelesaikan soal pengungsi Afghanistan ini. Dan sekarang, Indonesia diminta untuk menerima beban dengan pengungsi Rohingnja. Harusnya UNHCR jangan membebani pemerintah dan bangsa Indonesia dengan mendesak-desak agar pemerintah Indonesia segera menerima pengungsi Rohingya. Ini sikap yang tidak etis apalagi jelas UNHCR telah membiarkan pengungsi Afghanistan dalam keadaan sengsara di Indonesia. Pemerintah dan bangsa Indonesia insya Allah akan memberikan bantuan melalui program kemanusiaan khususnya kepada para pengungsi. Akan tetapi UNHCR juga harus tunjukkan sikap yang bertanggung jawab dan profesional di mata bangsa Indonesia. Jangan lepas tangan, ini tidak etis membebani Indonesia.

4. UNHCR harus berhasil meyakinkan negara-negara pemberi suaka politik agar segera membuka diri dan menerima para pengungsi. Ini adalah langkah produktif dan bisa menjadi solusi bersama bagi UNHCR, Indonesia, negara pemberi suaka politik dan pengungsi. Kebuntuan selama ini ada di UNHCR dan ini harus segera dijebol. Karena itu perbincangan diplomatik harus segera dilakukan lebih intensif dan penuh kepastian sehingga dalam waktu dekat ada langkah-lagkah kongkret terukur untuk penyelesaian urusan pengungsi ini.

5. MUI, ormas-ormas Islam dan seluruh komponen masyarakat civil society terutama di daerah-daerah di mana pengungsi berada perlu juga segera secara bersama-sama melakukan langkah antara lain membuat semacam gugus atau aliansi masyarakat Indonesia untuk pengungsi. Melalui aliansi inilah berbagai masalah yang timbul terkait dengan pengungsi bisa ditangani. Karena itu aliansi ini bisa memainkan peran-peran advokasi, edukasi, healing dan pemberdayaan bagi pengungsi. Peran-peran mediasi antara pengungsi dengan berbagai pihak juga bisa dilakukan oleh aliansi ini.

*Penulis adalah Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya