Berita

Ilustrasi/Net

Politik

RK24 Dorong PT 0 Persen untuk Buka Ruang Alternatif Capres 2024

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 04:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berbagai elemen masyarakat terus berbondong-bendong mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Bahkan, dengan tegas Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyuarakan Presidential Threshold 0 persen.

Salah satu yang mendasari Firli ialah banyaknya keluhan kepala daerah dan anggota legislatif lantaran besarnya biaya Pilkada yang harus dikeluarkan.


Sementara La Nyalla menyebut, PT 20 persen menyebabkan konflik yang tajam di masyarakat. Pasalnya, calon yang akan tampil jika PT masih 20 persen hanya dua. Padahal banyak sekali anak-anak bangsa yang mampu sebagai pemimpin.

Menanggapi hal tersebut, Relawan Kebangsaan 2024 (RK24) mendorong berbagai elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

RK24 yang merupakan relawan pendukung Ridwan Kamil capres 2024 ini menilai, PT 0 persen ini akan menghilangkan polarisasi di masyarakat, sekaligus membuka ruang kepada kader-kader terbaik bangsa untuk bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"PT 20 persen membatasi kebebasan demokrasi kita, sehingga ruang-ruang alternatif memilih kader terbaik menjadi dibatasi. Jadi kami berharap dan mensupport bagaimana PT 20 persen ini kalau bisa dikembalikan jadi 0 persen," kata penggagas RK24 Asep Komarudin, di Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/12).

Dirinya berharap, seluruh partai politik bisa membuka ruang-ruang alternatif bagi para calon pemimpin ke depan. Sehingga ruang-ruang gagasan bisa tercipta dan masyarakat akan menentukan pilihannya sendiri dari berbagai calon pemimpin tersebut.

"Mudah-mudahan bisa bersama-sama kami untuk memberikan alternatif pilihan calon-calon presiden terbaik. Biarlah masyarakat memilih, parpol memberikan ruang saja," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya