Berita

Pimpinan KPK saat melakukan konferensi pers capaian 2021/Ist

Hukum

KPK Setorkan Rp 203,29 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2021

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 00:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Rp 203,29 miliar ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pada 2021 ini KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1.048,17 miliar. Sampai dengan 20 Desember 2021, realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai Rp 1.001,44 miliar atau sebesar 95,5 persen.

"Capaian tersebut telah melewati angka yang ditargetkan Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang kinerja penganggaran yakni sebesar 95 persen," ujar Ghufron saat memaparkan kinerja KPK 2021 kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (29/12).


Sedangkan dari hasil kerja tahun ini, kata Ghufron, KPK telah menyetorkan PNBP ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar.

"Dengan rincian sebagai berikut. Satu, pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp 1,67 miliar. Dua, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan Rp 166,48 miliar," jelas Ghufron.

Selanjutnya, pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU sebesar Rp 24,63 miliar, serta pendapatan lainnya senilai Rp 10,51 miliar.

"Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, KPK melakukan refocussing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,68 persen dari total anggaran KPK," pungkas Ghufron.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya