Berita

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar/Net

Politik

PWNU Jawa Timur Minta KH Miftachul Akhyar Tidak Mundur dari Kursi Ketum MUI

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KH Miftachul Akhyar diminta tetap menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekalipun sudah terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Pengurus Wilayah NU Jawa Timur Prof Ahmad Muzakki.

Permintaan itu disampaikan Muzakki merespons rekomendasi Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang meminta Rais Aam PBNU tidak rangkap jabatan pada organisasi lain.


"Kami memohon kepada Rais Aam PBNU untuk tidak mundur dari Ketua Umum MUI untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara," ujar Muzakki dalam keterangannya, Rabu (29/12).

Permintaan Muzakki ini merupakan keputusan rapat gabungan PWNU Jawa Timur yang dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Selasa (28/12).

Selain itu, Muzakki juga berharap, sikap serupa juga bisa disampaikan seluruh PWNU di Indonesia sebagai dukungan kepada KH Miftachul Akhyar untuk tetap menjabat Ketua Umum MUI.

"Kami mengusulkan kepada seluruh PWNU se-Indonesia agar bersikap serupa dengan PWNU Jatim," pungkasnya.

Turut hadir pada rapat gabungan tersebut, jajaran syuriah dan tanfidziyah, seperti KH Anwar Iskandar (Wakil Rais), KH Syafruddin Syarif (Katib Syuriah PWNU), KH M Hasan Mutawakkil Alallah, Prof KH Ali Maschan Moesa, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdus Salam Shohib, KH Ahmad Fahrur Rozi, KH Abdurrahman Alkautsar.

Ahlu halli wal aqdi (AHWA) sebelum memutuskan Kiai Miftachul Akhyar mengemban amanah Rais Aam bersepakat untuk tidak menjabat sebagai pimpinan organisasi lainnya. Argumentasinya agar fokus mengurus Jamiyah Nahdlatul Ulama.

Merespons permintaan itu, Kiai Mif mengaku akan taat dan patuh pada keputusan Ahwa yang terdiri dari ulama sepuh pilihan muktamarin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya