Berita

Iljustrasi/Net

Dunia

China Banjir Kecaman Setelah Polisi Mengarak Pelaku Pelanggar Aturan Covid-19 Sepanjang Jalan Kota Jingxi

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China menghadapi kecaman keras dari para kritikus, ketika polisi anti huru hara bersenjata mengarak 4 tersangka pelanggar pedoman Covid-19.

Empat tersangka itu pada Selasa (28/12) diarak dan dipertontonkan di jalan-jalan di kota metropolitan Jingxi di daerah Guangxi, yang dekat dengan perbatasan China dan Vietnam. Mereka mengenakan hazmat sambil membawa plakat yang memuat nama dan foto mereka.

Para tersangka dituduh mengangkut migran ilegal di tengah pandemi, di saat pemerintah China menetapkan pembatasan perjalanan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.


Sejak 2010, China melarang mempermalukan tersangka kejahatan di depan umum, setelah bertahun-tahun para aktivis hak asasi manusia menggemakan kampanyenya.

Mempermalukan publik adalah bagian dari tindakan disipliner yang diperkenalkan oleh otoritas.

Hukuman sosial yang diberikan kepada tersangka disebut-sebut sebagai "peringatan nyata" kepada masyarakat umum, agar tidak ada yang mengulang untuk membuat pelanggaran yang sama.

Namun begitu, hukuman itu menyebabkan reaksi. Pengguna media sosial langsung  melemparkan kritikan dan kecaman atas sanksi yang diberikan kepada empat terdakwa.

Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan gelap dan perdagangan manusia juga telah diarak dalam beberapa bulan terakhir, berdasarkan penelitian di situs web otoritas Jingxi.

Jingxi berada "di bawah tekanan luar biasa" untuk menghentikan penyebaran virus corona. Namun, sanksi yang diberikan kepada empat orang terduga dipandang sebagai "melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi," menurut Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, mengatakan pada Rabu (29/12).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya