Berita

Surat komitmen Rizal Ramli memerangi praktik KKN saat masih menjadi Kepala Bulog tahun 2000 silam/Ist

Politik

Bukan Kaleng-kaleng, Komitmen Rizal Ramli Perangi KKN Sudah Terbukti Sejak Jadi Kabulog

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 16:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Semangat memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkaran birokrasi sudah ditunjukkan sejak lama oleh tokoh nasional Rizal Ramli.

Sosok yang sudah menduduki berbagai posisi pemerintahan ini bahkan membagikan sebuah surat komitmen memerangi praktik KKN saat masih menjabat sebagai Kepala Bulog pada tahun 2000 silam.

Dalam surat tersebut, terlihat jelas komitmen RR, sapaan Rizal Ramli melarang jajarannya menyalahgunakan wewenang dengan mengatasnamakan Bulog.


"Diberitahukan kepada staf pimpinan Bulog, dilarang melakukan akomodasi maupun memfasilitasi pihak-pihak di luar Bulog yang mengatasnamakan keluarga atau teman Kabulog untuk memperlancar urusan dengan Bulog," demikian kutipan surat bertanda tangan Rizal Ramli tahun 2000 silam.

Mantan Menko Perekonomian, Keuangan, dan Industri ini pun mengaku sadar bahwa birokrasi di Indonesia masih sangat feodal. Jika ada yang mengaku saudara atau kawan pejabat tinggi, kata RR, maka peluang usulan untuk mendapatkan proyek pada lembaga di bawahnya akan disetujui.

"RR menyetop tradisi feodal dan KKN itu dengan mengeluarkan surat tersebut," demikian Rizal Ramli.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya