Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono/Net

Politik

Komisi I DPR Tak Masalah Kasus Helikopter AW 101 Dibuka Kembali Oleh Jendral Andika

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101 yang dihentikan proses penyidikannya terhadap lima tersangka dari unsur militer, dibuka kembali oleh Panglma TNI Jendral Andika Perkasa.

Menanggapi keputusan Andika, Komisi I DPR RI tidak mempermasalahkan jika kasus tersebut dibuka kembali, sekalipun sudah terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Puspom TNI.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, alasan Panglima TNI membuka kasus tersebut sudah tepat, yakni hanya untuk memastikan apakah penyelidikan sebelumnya sudah sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.


"Kalau Panglima mengatakan akan mendalami lagi, pasti akan memanggil pihak terkait dan menjelaskan apakah sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," ujar Dave Laksono kepada wartawan, Rabu (29/12).

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 ini, lanjut Dave, juga dilakukan oleh KPK dengan menetapkan tersangka dari unsur sipil, yakni Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Sementara, lima tersangka lain dari unsur TNI yakni pertama ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. Fachry adalah mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena Kasau). Penyidikan kelima tersangka unsur TNI ini telah dihentikan oleh Puspom.

Terkait dugaan kasus korupsi ini, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi pembelian helikopter AW-101 pada periode Mei 2017. Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pembelian helikopter tersebut.

Meski Puspom TNI telah mengeluarkan SP3, KPK menyatakan masih terus melanjutkan penyidikan dengan tersangka Irfan Kurnia Saleh. Irfan sampai saat ini belum ditahan. KPK, hingga saat ini menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu segera ditindaklanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor," kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, Senin (27/12).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya