Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Jenderal Andika Perkasa Buka Peluang Lanjutkan Dugaan Korupsi Pengadaan Heli AW 101

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 21:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101 berpeluang dibuka kembali oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Hal ini dipastikan Andika saat menjawab dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka dari unsur militer oleh Puspom TNI.

"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas-tugas saya lebih dalam sehingga belum semua hal saya ketahui," kata Andika saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).  


Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 ini, juga dilakukan oleh KPK dengan menetapkan tersangka dari unsur sipil yakni Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Sementara lima tersangka lain dari unsur TNI antara lain, Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. Fachry adalah mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena Kasau). Penyidikan kelima tersangka unsur TNI ini telah dihentikan oleh Puspom.

Sebelumnya, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi pembelian helikopter AW-101 pada periode Mei 2017. Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pembelian helikopter tersebut.

Meski Puspom TNI telah mengeluarkan SP3, KPK menyatakan masih terus melanjutkan penyidikan dengan tersangka Irfan Kurnia Saleh. Irfan sampai saat ini belum ditahan. KPK, hingga saat ini menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu segera ditindaklanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor," kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, Senin (27/12).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya