Berita

Gambar tangkap layar video disabilitas AA saat dilarang masuk oleh petugas yang diposting akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki/Repro

Politik

Petugas Larang Disabilitas Masuk ke GBK Dapat Peringatan Keras

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlakuan tidak mengenakan yang diterima seorang disabilitas saat mengunjungi komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12), beredar luas di media sosial Instagram.

Pengunjung disabilitas yang berinisial AA tersebut tak diperbolehkan masuk area GBK oleh petugas keamanan setempat, lantaran menggunakan kursi roda.

Hal ini terungkap melalui akun instagram @koalisipejalankaki, yang memposting video kejadian pelarangan pengunjung disabilitas AA oleh petugas.


Terlihat AA yang berada di atas kursi roda hendak masuk ke dalam GBK namun dihalang-halangi oleh petugas yang mengenakan rompi berwarna merah.

Rupanya debat kusir yang mereka berdua lakukan, lantaran AA masuk ke area GBK dengan kursi roda. Sementara sepengetahuan petugas kendaraan beroda tidak diperkenankan masuk ke dalam area GBK.

Menyikapi hal ini Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Rakmadi A. Kusumo angkat bicara dan meminta maaf.

"Saya meminta maaf selaku manajemen GBK," kata Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (28/12).

Lanjut Adi, oknum petugas GBK yang tidak memperkenankan AA masuk bakal diberi sanksi tegas.

"Ada yang kurang baik dari oknum security terhadap pengunjung disability dengan kursi roda. Kami melakukan evaluasi serta memberikan teguran secara keras terhadap oknum tersebut," kata Adi.

Adi pun memastikan kejadian ini tidak bakal terulang kembali, dan para pengunjung disabilitas dapat memasuki area GBK.

"Kami GBK ingin memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh pengunjung termasuk disabilitas, pengunjung disabilitas diperbolehkan untuk memasuki dan menggunakan fasilitas atau venue yang ada di GBK termasuk ring road stadion utama," kata Adi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya