Berita

Plt Jubir penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Komitmen Cari Buronan Warisan Pimpinan Sebelumnya

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pencarian para buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi masih buronnya Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"KPK tetap memperhatikan setiap opini, saran, dan masukan publik sebagai wujud perbaikannya kepada KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/12).


Terkait pencarian DPO kasus korupsi di KPK, kata Ali, pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri yang mempunyai otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO.

KPK, kata Ali menegaskan bahwa pihaknya melakukan upaya serius mencari para DPO. Salah satu langkahnya, Deputi Koordinasi dan Supervisi bekerjasam dengan Polri dan Kejaksaan.

"Komitmen KPK dalam pencarian DPO juga dibuktikan melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum lain," kata Ali.

KPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya solid untuk saling bahu-membahu dalam pemberantasan korupsi agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas.

Dijelaskan Ali, setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (DPO sejak 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu  Surya Darmadi (DPO sejak 2019), Izil Azhar (DPO sejak 2018) dan Kirana Kotama (DPO sejak 2017) yang hingga kini juga belum dapat ditemukan.

"Apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO, termasuk tentu jika temen-teman dari ICW mengetahuinya, silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya