Berita

Plt Jubir penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Komitmen Cari Buronan Warisan Pimpinan Sebelumnya

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pencarian para buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi masih buronnya Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"KPK tetap memperhatikan setiap opini, saran, dan masukan publik sebagai wujud perbaikannya kepada KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/12).


Terkait pencarian DPO kasus korupsi di KPK, kata Ali, pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri yang mempunyai otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO.

KPK, kata Ali menegaskan bahwa pihaknya melakukan upaya serius mencari para DPO. Salah satu langkahnya, Deputi Koordinasi dan Supervisi bekerjasam dengan Polri dan Kejaksaan.

"Komitmen KPK dalam pencarian DPO juga dibuktikan melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum lain," kata Ali.

KPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya solid untuk saling bahu-membahu dalam pemberantasan korupsi agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas.

Dijelaskan Ali, setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (DPO sejak 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu  Surya Darmadi (DPO sejak 2019), Izil Azhar (DPO sejak 2018) dan Kirana Kotama (DPO sejak 2017) yang hingga kini juga belum dapat ditemukan.

"Apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO, termasuk tentu jika temen-teman dari ICW mengetahuinya, silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya