Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Tantang Azis Tunjukan Bukti Bantahan Pertemuan dengan Mantan Kadis Bina Marga Lamteng

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dipersilahkan untuk menghadirkan bukti tersendiri pada saat gilirannya memberikan keterangan di persidangan jika membantah dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian respons Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri soal permohonan terdakwa Azis saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/12).

Dalam sidang itu, Azis meminta kepada JPU untuk membuka rekaman CCTV terkait pertemuan di ruang tamu di Gedung DPR RI antara Azis, Taufik Rahman selaku mantan Kadis Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), Darius Hartawan selaku konsultan mantan Bupati Lamteng Mustafa, Edy Sujarwo selaku orang kepercayaan Azis pada 21 Juli 2017.


"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan kepada saya pada tanggal 21 Juli, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV. Karena begitu banyak orang ketemu saya, setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," kata Azis di persidangan.

Menanggapi itu, Ali mengatakan, ketika saksi menerangkan di depan Majelis Hakim, dipastikan sudah disumpah menurut agamanya.

"Sehingga apa yang diterangkan tersebut berikutnya akan dilakukan penilaian baik oleh Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum maupun terdakwa," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/12).

Terdakwa kata Ali, mempunyai hak untuk membatah setiap keterangan saksi. Termasuk apabila membantah keterangan saksi dan memiliki bukti sebaliknya untuk dipersilakan dihadirkan di depan Majelis Hakim.

"Karena terdakwa memiliki kesempatan yang sama dengan tim Jaksa. Namun demikian, kami tentu telah memiliki bukti-bukti yang kami yakini kuat atas dugaan perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin sebagaimana uraian dakwaan tim Jaksa," pungkas Ali.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya