Berita

Diskusi UPN Veteran Jakarta bertajuk "Konsultasi Publik RUU IKN: Model Pemerintahan Khusus IKN dan Penguatan Pertahanan Negara"/Repro

Politik

Akademisi UPN: Perlu Ada Aturan Khusus IKN Hindari Konflik Pusat dan Pemda

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Diperlukan pengaturan khusus untuk Ibukota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, dalam hal ini misalnya Pemerintah Daerah Khusus IKN.

Hal itu penting dimasukkan dalam pengaturan kekhususan di Rancangan Undang-undang (RUU) IKN untuk mempermudah dan memperlancar penyelenggaraan pemerintahan IKN.

Demikian disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Wicipto Setiadi saat menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan UPN Veteran Jakarta bertajuk "Konsultasi Publik RUU IKN: Model Pemerintahan Khusus IKN dan Penguatan Pertahanan Negara" Selasa (28/12).


"Pengaturan kekhususan IKN ini untuk menghindari terjadinya konflik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," kata Wicipto.

Wicipto mengusulkan, aturan khusus IKN dalam pemerintahan daerah tidak berbentuk provinsi, tetapi daerah otonom dalam bentuk lain yang disepakati.

"Lalu, kepala daerahnya tidak mesti menggunakan sebutan gubernur dan tidak melalui pilkada, tapi ditunjuk dan diangkat oleh presiden," tuturnya.

Menurutnya, IKN juga harus diatur agar tidak selalu tunduk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah. Juga disarankan agar tidak ada DPRD di daerah otonom IKN.

"Kemudian, anggaran didasarkan pada mekanisme APBN, bukan APBD," katanya.

Selanjutnya, masih kata Wicipto, perlu pengaturan kewenangan dan urusan apa saja yang menjadi urusan daerah khusus IKN (pembagian kewenangan dengan Pemerintah Pusat), termasuk kewenangan yang terkait dengan kekhususannya.

"Dan lain-lain pengaturan khusus yang diperlukan," tukasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya