Berita

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Satyo Purwanto Berharap Firli Bahuri Cs Tidak Seperti KPK Era Sebelumnya yang Terkesan “Melindungi” Ahok

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sebelumnya yang terkesan "melindungi", kepemimpinan Firli Bahuri dkk diharapkan dapat mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Harapan ini disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi rencana Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M. Massardi yang akan melimpahkan dokumen dugaan korupsi Ahok ke KPK.

Menurutnya, KPK periode sebelumnya justru terkesan 'melindungi' Ahok dari jerat hukum terkait dugaan korupsi dengan mengatakan bahwa mantan terpidana penistaan agama itu tidak memiliki niat jahat.


“Sekalipun bukti-bukti perkaranya sudah terang benderang dan dugaan tersebut memiliki legal standing yang dibuat oleh Ahok sebagai penanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI pada saat itu," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/12).

Adapun sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok antara lain kasus pembelian lahan seluas 46 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan menggunakan dana APBD Rp 668 miliar lebih pada 2015.

"KPK (sebelumnya) dinilai berperan 'menggrounded' kasus terakhir dengan hanya memproses dan menerima pengembalian gratifikasi Rp 10 miliar lalu menghentikan dugaan kasus korupsinya senilai Rp 668 miliar," kata Satyo.

Selanjutnya kata Satyo adalah, kasus penerimaan dana CSR yang melibatkan Ahok Centre. Beberapa pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kasus ini adalah adanya dugaan bahwa dana CSR diperoleh dari puluhan perusahaan bernilai ratusan miliar yang ternyata oleh Ahok tidak dimasukkan ke dalam APBD, tetapi dikelola Ahok Centre.

"Pola kerjasama seperti ini sarat kepentingan dan jelas mensreanya. Sikap KPK juga sama saat menanggapi kasus RS Sumber waras bahwa disimpulkan tidak punya niat jahat. Sementara yuris prudensinya sudah ada akibat salah menentukan kebijakan namun timbul kerugian negara," jelas Satyo.

Dengan demikian, KPK di bawah kepemimpinan Firli dkk diharapkan bisa melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan terhadap perkara-perkara tersebut.

"Semoga saja di era kepemimpinan Firli Bahuri KPK bisa kembali melakukan penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut," pungkas Satyo.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya