Berita

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat/Net

Politik

Minta Gubernur Banten Tarik Laporan ke Polisi, Aspek Indonesia: Jangan Lupa Diri dengan Jabatan yang Diamanahkan Rakyat

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 04:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Enam orang buruh telah ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka penggerudukan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada 24 Desember 2021. Penetapan tersangka ini atas laporan yang dilakukan kuasa hukum Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Keenam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (27/12) ini adalah AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28), dan MHF (25). Mereka ditangkap pada 25 dan 26 Desember 2021.

AP, SH, SR, dan SWP disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Sengaja di Muka Umum dengan Lisan atau Tulisan Menghina Sesuatu Kekuasaan. Sedangkan, OS dan MHF disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.


Sikap Gubernur Banten itu kontan mendapat kecaman dari Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat.

"Kami menyayangkan mental Gubernur Banten yang tidak memiliki empati terhadap aspirasi buruh Banten. Padahal buruh Banten yang melakukan aksi adalah warganya sendiri," kata Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Senin (27/12).

Dari catatan Aspek Indonesia, pernyataan Wahidin Halim beberapa waktu yang lalu justru menunjukkan sikap tidak adanya empati terhadap buruh. Pernyataannya dinilai  justru memicu kemarahan buruh di seluruh Indonesia.

Salah satunya adalah ketika Wahidin Halim meminta pengusaha untuk mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah provinsi. Saat itu Wahidin Halim memberikan pernyataan jika masih banyak pekerja yang mau digaji antara Rp2,5 juta hingga Rp.4 juta per bulan.

"Pernyataan Gubernur Banten itu telah merendahkan dan menyinggung harga diri buruh Indonesia karena telah melanggengkan praktek rezim upah murah dan tidak aspiratif dalam menerima masukan dari serikat buruh khususnya di Banten," paparnya.

Mirah juga mengingatkan Wahidin Halim agar lebih bijaksana dalam menyerap aspirasi rakyat. Bukan malah melimpahkan kelemahannya dengan melaporkan rakyatnya sendiri ke Polda Banten.

"Sikap Gubernur Banten sangat memalukan! Gubernur Banten jangan lupa bahwa dia bisa duduk di kursi Gubernur Banten adalah karena adanya buruh dan rakyat yang memilihnya. Giliran mau Pilkada, dia ngemis suara buruh! Jangan lupa diri dengan jabatan yang diamanahkan oleh rakyat!" tegas Mirah.

"Aspek Indonesia mendesak Gubernur Banten untuk menarik laporannya dan meminta kepada Polda Banten untuk membebaskan buruh dari segala tuntutan hukum," tutup Mirah Sumirat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya