Berita

Ilustrasi RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta/Net

Politik

Ada Pasien Omicron Lolos Karantina, Kemenkes Gunakan Mekanisme Tiga Kali Tes Covid-19

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keharusan karantina Covid-19 bagi orang yang terkonfirmasi positif justru tak dijalani oleh seorang warga yang terinfeksi varian Omicron.

Melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah memberitahukan adanya satu pasien OMicron yang lolos dari kewajiban karantina.

"Kemarin ada satu orang lolos (karatina Covid-19)," ujar Luhut dalam jumpa pers virtualyang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin(27/12).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menerangkan, satu orang yang teridentifikasi tertular Omicron itu lolos seleksi karantina di Wima Atlet.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahwa satu orang tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) perempuanyang baru pulang dari Inggris.

Katanya, saat tiba di Indonesia orang ini dilakukan tes PCR dan hasilnya positif Omicron. Namun, dia keberatan hingga akhirnya meminta ada tes pembanding untuk memastikan.

"Memang boleh (tes pembanding). Dites (hasilnya) negatif," kata Budi.

Oleh karena itu, Budi menyatakan bahwa WNI tersebut meminta petugas untuk mengeluarkan dirinya dari Wisma Atlet, Jakarta dengan merujuk pada hasil tes keduanya.

"Berdasarkan hasil tes yang negatif, kemudian (hasil tes) diberikan ke Dinas Kesehatan DKI," imbuh Budi.

Namun karena kejadian ini, mantan Wakil Menteri BUMN ini barencana akan mengubah mekanisme testing Covid-19, Yakni, dengan memberlakukan tiga kali tes Covid-19.

Dalam prosesnya nanti, dijelaskan Budi, apabila dalam tes pertama ditemukan positif Covid-19, maka seseorang yang dites bisa mengajukan tes pambanding.

Namun setelah itu, jika tes kedua hasilnya negatif maka akan dilakukan tes ketiga. Apabila hasilnya negatifm maka yang bersangkutan bisa pulang dna isolasi di rumah. Tapi jika positif, maka harus menjalani isolasi terpusat.

"Tapi ini pelajaran buat kami, sekarang aturannya kami akan ubah," demikian Budi.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Prabowo Jangan Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin

Minggu, 13 Oktober 2024 | 16:00

40 Negara Asal Pasukan Perdamaian PBB Kutuk Serangan Israel di Pangkalan UNIFIL

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:56

Marak Spanduk 'Terima Kasih Jokowi, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran', Pengamat: Emas Tetap Emas

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:48

Tiga Hari Hilang di Hutan, Warga Labuhanbatu Utara Ditemukan Selamat

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:41

Kemenag: Tidak Larang Pernikahan di Hari Libur

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:24

Batalkan Ekspor Pasir Laut, Prabowo akan Dikenang Presiden Peduli Lingkungan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:04

Peparnas XVII Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Solo

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:54

Jelang KTT SCO, Pakistan Karantina Islamabad

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:40

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:34

Mampu Majukan Morowali, Anwar Hafid Diharapkan Tularkan Kesuksesan Bangun Sulteng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:06

Selengkapnya