Berita

Ilustrasi RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta/Net

Politik

Ada Pasien Omicron Lolos Karantina, Kemenkes Gunakan Mekanisme Tiga Kali Tes Covid-19

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keharusan karantina Covid-19 bagi orang yang terkonfirmasi positif justru tak dijalani oleh seorang warga yang terinfeksi varian Omicron.

Melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah memberitahukan adanya satu pasien OMicron yang lolos dari kewajiban karantina.

"Kemarin ada satu orang lolos (karatina Covid-19)," ujar Luhut dalam jumpa pers virtualyang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin(27/12).


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menerangkan, satu orang yang teridentifikasi tertular Omicron itu lolos seleksi karantina di Wima Atlet.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahwa satu orang tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) perempuanyang baru pulang dari Inggris.

Katanya, saat tiba di Indonesia orang ini dilakukan tes PCR dan hasilnya positif Omicron. Namun, dia keberatan hingga akhirnya meminta ada tes pembanding untuk memastikan.

"Memang boleh (tes pembanding). Dites (hasilnya) negatif," kata Budi.

Oleh karena itu, Budi menyatakan bahwa WNI tersebut meminta petugas untuk mengeluarkan dirinya dari Wisma Atlet, Jakarta dengan merujuk pada hasil tes keduanya.

"Berdasarkan hasil tes yang negatif, kemudian (hasil tes) diberikan ke Dinas Kesehatan DKI," imbuh Budi.

Namun karena kejadian ini, mantan Wakil Menteri BUMN ini barencana akan mengubah mekanisme testing Covid-19, Yakni, dengan memberlakukan tiga kali tes Covid-19.

Dalam prosesnya nanti, dijelaskan Budi, apabila dalam tes pertama ditemukan positif Covid-19, maka seseorang yang dites bisa mengajukan tes pambanding.

Namun setelah itu, jika tes kedua hasilnya negatif maka akan dilakukan tes ketiga. Apabila hasilnya negatifm maka yang bersangkutan bisa pulang dna isolasi di rumah. Tapi jika positif, maka harus menjalani isolasi terpusat.

"Tapi ini pelajaran buat kami, sekarang aturannya kami akan ubah," demikian Budi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya