Berita

Viral buruh di Banten terobos masuk kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim/repro

Hukum

Kasus Buruh Terobos Ruang Gubernur, IPW: Polisi Harus Proporsional dan Profesional

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Unjuk rasa adalah hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum, termasuk demo di Banten yang viral beberapa waktu lalu karena menerobos masuk ke dalam kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Namun demikian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan, hak demokrasi dibatasi dengan hukum yang mengatur ketertiban umum.

“Karena itu tidak dibenarkan melakukan pelanggaran hukum mengatasnamakan demokrasi dalam bentuk unjuk rasa,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/12).


Ia lantas menyinggung aksi penerobosan buruh ke kantor Gubernur Banten yang kini sudah dilaporkan ke polisi. Menurut Sugeng, Polda Banten harus tetap melayani laporan tersebut.

Akan tetapi ia mengingatkan bahwa proses hukum atas laporan Gubernur Banten harus direspons aparat hukum secara proporsional dan profesional.

"Bahkan bila perlu diterapkan restoratif justice bila memenuhi syarat untuk itu,” lanjutnya.

Di sisi lain, IPW juga menyoroti sikap para pejabat Pemprov Banten yang pada saat unjuk rasa tidak berada di lokasi dan menerima buruh.

“Sikap abai dalam mendengar aspirasi buruh dengan tidak adanya gubernur atau Sekda Provinsi bisa menjadi pemicu unras yang kebablasan tersebut,” tutupnya.

Pada Rabu (22/12), beberapa oknum buruh menerobos masuk ke ruangan kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim saat demo menuntut revisi Upah Minimum Propinsi. Insiden tersebut pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (24/12).

Polda Banten lantas bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku, yakni AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28) dan MHF (25). Mereka disangkakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama, dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya