Berita

Viral buruh di Banten terobos masuk kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim/repro

Hukum

Kasus Buruh Terobos Ruang Gubernur, IPW: Polisi Harus Proporsional dan Profesional

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Unjuk rasa adalah hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum, termasuk demo di Banten yang viral beberapa waktu lalu karena menerobos masuk ke dalam kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Namun demikian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan, hak demokrasi dibatasi dengan hukum yang mengatur ketertiban umum.

“Karena itu tidak dibenarkan melakukan pelanggaran hukum mengatasnamakan demokrasi dalam bentuk unjuk rasa,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/12).


Ia lantas menyinggung aksi penerobosan buruh ke kantor Gubernur Banten yang kini sudah dilaporkan ke polisi. Menurut Sugeng, Polda Banten harus tetap melayani laporan tersebut.

Akan tetapi ia mengingatkan bahwa proses hukum atas laporan Gubernur Banten harus direspons aparat hukum secara proporsional dan profesional.

"Bahkan bila perlu diterapkan restoratif justice bila memenuhi syarat untuk itu,” lanjutnya.

Di sisi lain, IPW juga menyoroti sikap para pejabat Pemprov Banten yang pada saat unjuk rasa tidak berada di lokasi dan menerima buruh.

“Sikap abai dalam mendengar aspirasi buruh dengan tidak adanya gubernur atau Sekda Provinsi bisa menjadi pemicu unras yang kebablasan tersebut,” tutupnya.

Pada Rabu (22/12), beberapa oknum buruh menerobos masuk ke ruangan kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim saat demo menuntut revisi Upah Minimum Propinsi. Insiden tersebut pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (24/12).

Polda Banten lantas bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku, yakni AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28) dan MHF (25). Mereka disangkakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama, dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya