Berita

Viral buruh di Banten terobos masuk kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim/repro

Hukum

Kasus Buruh Terobos Ruang Gubernur, IPW: Polisi Harus Proporsional dan Profesional

SENIN, 27 DESEMBER 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Unjuk rasa adalah hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum, termasuk demo di Banten yang viral beberapa waktu lalu karena menerobos masuk ke dalam kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Namun demikian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan, hak demokrasi dibatasi dengan hukum yang mengatur ketertiban umum.

“Karena itu tidak dibenarkan melakukan pelanggaran hukum mengatasnamakan demokrasi dalam bentuk unjuk rasa,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/12).

Ia lantas menyinggung aksi penerobosan buruh ke kantor Gubernur Banten yang kini sudah dilaporkan ke polisi. Menurut Sugeng, Polda Banten harus tetap melayani laporan tersebut.

Akan tetapi ia mengingatkan bahwa proses hukum atas laporan Gubernur Banten harus direspons aparat hukum secara proporsional dan profesional.

"Bahkan bila perlu diterapkan restoratif justice bila memenuhi syarat untuk itu,” lanjutnya.

Di sisi lain, IPW juga menyoroti sikap para pejabat Pemprov Banten yang pada saat unjuk rasa tidak berada di lokasi dan menerima buruh.

“Sikap abai dalam mendengar aspirasi buruh dengan tidak adanya gubernur atau Sekda Provinsi bisa menjadi pemicu unras yang kebablasan tersebut,” tutupnya.

Pada Rabu (22/12), beberapa oknum buruh menerobos masuk ke ruangan kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim saat demo menuntut revisi Upah Minimum Propinsi. Insiden tersebut pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (24/12).

Polda Banten lantas bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku, yakni AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20), OS (28) dan MHF (25). Mereka disangkakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama, dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya