Presiden Jokowi disarankan tindaklanjuti kritik Puan Maharani soal kenaikan harga Sembako/Net
Sudah tepat Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Presiden Joko Widodo soal fakta pasar yang menunjukkan adanya kenaikan harga pada kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Begitu dikatakan Ketua Umum Seknas Puan Maharani Presiden (PMP), Firman Tendry dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (27/12).
"Kalau melihat dari fungsinya DPR kan dia memberi masukan, check and balances kepada kekuasaan. Artinya, DPR tidak sebatas budgeting, pengawasan juga penting," ujar Firman Tendry.
Secara politik, kata Firman, Puan Maharani memang menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, yaitu partai yang sama dengan Presiden Jokowi saat menjadi presiden sampai dua periode.
Tetapi, kata dia, ketika sudah menjadi Ketua DPR RI, maka Puan Maharani punya amanat lain untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
"Mbak Puan sebagai speakernya rakyat harus dan wajib memberikan masukan kepada pemerintahan Presiden Jokowi, Mbak Puan harus mengemban amanah rakyat ini," terangnya.
Dengan masukan Puan Maharani itu, masih kata Firman, diharapkan ada tindak lanjut yang cepat dari Presiden Jokowi dengan memerintahkan jajaran kabinet untuk segera menurunkan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok.
"Presiden kan punya perangkat khusus, ada menteri-menteri teknis ada menteri perdagangan di dalamnya, mungkin saja pemerintah memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki kondisi yang ada," tandasnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, lonjakan harga bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, hingga telur ayam akan menyulitkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini. Minyak goreng, cabai, bawang dan telur ayam harganya sangat tinggi melebihi akhir tahun sebelumnya,†kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12).
Kenaikan bahan pokok ini dinilai akan sangat berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Per 24 Desember 2021 lalu, harga minyak goreng di pasaran jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 11 ribu/liter. Bahkan untuk minyak goreng kemasan sudah ada yang mencapai harga Rp 20 ribu/liter.
Harga bahan pangan pokok yang melambung tinggi lainnya adalah cabai rawit merah, telur ayam ras, dan bawang merah.
“Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah bahkan sudah ada yang mencapai Rp 140 ribu/kg. Ini sudah melebihi harga daging,†kritiknya.