Berita

Ilustrasi Pertamina/Net

Politik

Puluhan Ribu Pengemudi Online Dirugikan, Rencana Mogok Kerja Pekerja Pertamina Dikecam

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 21:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana aksi mogok yang disuarakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendapat kecaman dari banyak kalangan. Salah satunya Asosiasi Driver Online (ADO).

Ketua Umum ADO, Taha Syarafil mengatakan, ia mengecam rencana aksi pekerja Pertamina karena akan berdampak luas bagi masyarakat, termasuk para pengemudi online.

Taha menjelaskan, pihaknya mengaku khawatir jika ancaman mogok dilakukan, selain pelayanan Pertamina terganggu juga akan berimbas pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Dampaknya, kata Taha, tentu puluhan ribu pengemudi online yang rutin mencari uang setiap hari.


Ia menyarankan, masalah antara pekerja dan Pertamina diselesaikan dengan cara dialog. Dengan demikian masalah diselesaikan secara efektif tanpa menimbulkan masalah baru.

"Seharusnya serikat pekerja berpikir, agar kinerja pendapatan Pertamuna bertabah baik. Bukan melakukan aksi mogok kerja," demikian kata Taha, Minggu (26/12).

Merespons dinamika di Pertamina, Taha kemudian mengulas tentang perbedaan pendapatan pengemudi online dengan pekerja perusahaan pelat merah penyedia minyak itu.

Diungkapkan Taha, kalkulasi ADO, rata-rata pendapatan pengemudi online sehari berkisar Rp 150-200 ribu. Secara detail, setiap pengemudi online hanya membawa uang dari hasil kerjanya sebesar Rp 80 ribu.

Bukan itu saja, catatan ADO, di beberapa daerah bahkan hanya mendapatkan penghasilan di bawah upah minimum.

Organisasi ADO, dijelaskan Taha, terdiri dari puluhan ribu pengemudi dengan sebaran di 16 provinsi se-Indonesia.

Atas dasar itu, ancaman mogok yang akan dilakukan di masa libur natal dan tahun baru jelas akan merugikan pengemudi online.

"Dimana empatinya? kalau mereka sampai melakukan aksi pekerjaan kita terganggu," demikian kekhawatiran Taha.

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam akan melakukan mogok kerja pada Rabu (29/12) mendatang.

Mogok kerja rencananya dilakukan selama 10 hari.  

Rencana mogok kerja yang menurut Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama karena faktor gaji tidak benar dan sudah diluruskan. 

Komisaris Independen Pertamina, Iggi Haruman Achsien menjelaskan, di Pertamina saat ini sedang dibahas tentang program agile working. Program itu nantinya akan memberi kesempatan pada karyawan untuk memilih skema working from home (WFH) dan working from Office (WFO).

Pekerja yang memilih WFH nantinya dengan sendirinya tidak menerima komponen biaya transportasi dalam setiap struktur gaji yang diterima.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya