Berita

Menteri Sekretaris Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dipo Alam/Net

Politik

Putin Bela Nabi Muhammad, Dipo Alam Sarankan BPIP Undang Presiden Rusia

SABTU, 25 DESEMBER 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam konferensi pers tahunannya pada Kamis (23/12), Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara soal kebebasan berpendapat dan kaitannya dengan agama.

Putin mengecam pihak-pihak yang menghina Nabi Muhammad dengan alasan kebebasan berpendapat.

Pasalnya, dia menilai tindakan-tindakan yang melanggar kebebasan beragama dan melukai perasaan suatu pemeluk agama bakal melahirkan aksi pembalasan dari kelompok-kelompok ekstrimis.


"Menghina Nabi Muhammad merupakan pelanggaran kebebasan beragama dan pelanggaran terhadap perasaan suci orang-orang yang memeluk Islam," ujar Putin dikutip TRT World.

Mengenai hal ini, Putin menekankan bahwa Rusia menghormati budaya dan agama lain, sejak negara yang mewakili 11 persen daratan dunia itu berkembang sebagai masyarakat multi etnis dan budaya.

Pernyataan Putin ini diapresiasi oleh mantan Menteri Sekretaris Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dipo Alam.

Menurut Dipo Alam, Presiden Rusia berumur 69 tahun itu patut diundang oleh Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP).

Namun, Dipo Alam tidak memberikan alasannya mengapa saran tersebut dia sampaikan dan ditujukan kepada BPIP.

"BPIP boleh mengundang Presiden Putin ceramah pendapatnya," ujar Dipo Alam melalui akun Twitternya Sabtu (25/12).

Belakangan, BPIP disorot karena pernyataan pimpinannya yaitu Yudian Wahyudi. Pasalnya, dia menyatakan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Yudian menyebut kelompok tersebut adalah Ijtima Ulama yang diisi oleh masyarakat yang menganut agama Islam. Tapi menurut Yudian, kelompok ini justru mengklaim dirinya sebagai mayoritas yang mengancam Pancasila.

Bagi Yudian, justru yang sebenarnya agama di Indonesia adalah Pancasila.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya