Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu/Net

Politik

Tak Sepakat Threshold Nol Persen, PKS: Setidaknya Empat Persen

SABTU, 25 DESEMBER 2021 | 06:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya pemikiran lain soal dorongan agar presidential threshold (PT) menjadi nol persen. Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, bahkan tidak sepakat jika PT menjadi nol persen.

Menurut anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII ini, keberadaan ambang batas untuk mengajukan pasangan calon presiden-wakil presiden atau presidential threshold merupakan bentuk penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang pada Pemilu-pemilu sebelumnya.

"Kalau presidential threshold nol persen, saya tidak sepakat yah. Setidak-tidaknya mungkin harus disamakan dengan parliamentary threshold yaitu sebesar empat persen, atau paling tinggi di angka sepuluh persen," ujar Ahmad Syaikhu, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (24/12).


Meski demikian, mantan Walikota Bekasi periode 2013-2018 tersebut juga menyatakan, PT 20 persen juga tidak baik bagi demokrasi di tanah air. Karena PT 20 persen kerap memunculkan hanya dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memicu polarisasi di masyarakat.

"Dan jika seperti itu, potensi polarisasi rakyat dalam Pilpres sangat besar. Dan akibatnya, sudah kita ketahui bersama dalam pilpres-pilpres sebelumnya," demikian Ahmad Syaikhu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya