Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita/Repro

Hukum

Prof Romli: RUU Perampasan Aset Penting untuk Kembalikan Aset Negara

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana didorong untuk segera disahkan. Nantinya, RUU tersebut bisa menjadi payung hukum dalam upaya pengembalian aset negara yang dikorupsi.

Demikian disampaikan Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita di acara diskusi daring Jakarta Journalist Center bertema "Menyoal Pindah Tangan Aset BLBI, Siapa Mafia Tanah?" yang digelar di Jakarta, Jumat (24/12).

Prof Romli mengatakan, RUU tersebut salah satunya bisa menjadi payung hukum dalam upaya mengembalikan kerugian negara pada korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


"Ini kasus (BLBI) pengalaman buruk. Mengubah strategi (penegakan hukum) pencegahan, pemulihan aset, baru penindakan, ini harus diubah mindset," kata Prof Romli.

Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan skandal yang terjadi sejak tahun 1998 namun hingga kini belum selesai.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 138 triliun dari dana yang telah disalurkan.

"Memang (aset BLBI) sudah di sita, tetapi di mana dokumen tanah, di mana sertifikat? Ternyata menjadi pinjaman atau hibah. Sampai terjadi modus hibah, jual beli," lanjutnya.

Oleh karenanya, ia menyebut harus ada upaya penyelamatan aset negara lantaran kasus BLBI selama ini menjadi preseden buruk.

"Satgas (BLBI) tak cukup hanya penyitaan, tetapi masyarakat menunggu bagaimana solusi. Kalau sita iya, tetapi yang terbaik sekarang langkah pengembalian aset," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya