Berita

Ilustrasi./Dok

Bisnis

Bank BTN Implementasikan BI Fast, Tarif Transfer Kini Makin Murah

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pasca dirilis resmi oleh Bank Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk langsung mengimplementasikan BI Fast. Dengan sistem pembayaran baru ini, tarif transfer sesama bank peserta BI Fast menjadi lebih murah.

BI Fast adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat  dalam bertransaksi non tunai, dimana  infrastruktur ini dibangun Bank Indonesia dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital.

Direktur Distribution and Retail Funding, mengatakan, sebagai Bank yang terdepan dalam mendukung pengembangan sistem pembayaran tersebut, Bank BTN menjadi Bank Peserta BI-Fast di batch pertama. Hal ini merupakan wujud komitmen Bank BTN dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah.


“Mulai pekan depan, BI Fast akan hadir di aplikasi mobile banking BTN karena Bank BTN mendukung BI-Fast yang memiliki banyak fitur unggulan yang sangat bermanfaat, diantaranya transfer antar bank secara real time yaitu 24 jam selama 7 hari, lebih fleksibel dari sebelumnya yang terbatas jam operasionalnya  dan nasabah dapat menggunakan fitur proxy address dimana nomor rekening nasabah dapat diganti dengan alias berupa nomer ponsel atau email, dan yang terpenting adalah biaya yang lebih murah,” kata Jasmin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (24/12).

Selain fitur tersebut,  BI Fast memiliki fitur seperti fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) sehingga mendukung keamanan transaksi nasabah.

Terkait biaya transfer, Jasmin menjelaskan, biaya transaksi melalui BI-Fast yang dibebankan oleh Bank ke nasabah sebesar maksimal Rp 2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke Bank Peserta BI Fast lain. Adapun untuk nominal limit transaksi, BI-FAST melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi, lebih besar dibandingkan limit transfer per transaksi via online (internet banking/mobile banking) yang hanya sebesar Rp 25 juta .

“Dengan skema tarif yang efisien ini, akan memudahkan nasabah dalam melakukan transfer dengan limit yang besar, limit tersebut jauh di atas transfer online biasa yang maksimal hanya Rp25 juta per transaksi,” kata Jasmin.

Selain menguntungkan nasabah, BI Fast juga menguntungkan Bank karena dengan skema biaya yang murah diharapkan volume transaksi transfer dana melalui BI-FAST akan meningkat sehingga dapat meningkatkan fee based income bank. Jasmin mencatat, saat ini, rata-rata per bulan, Bank BTN melayani transaksi transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) sebanyak 130.000 transaksi per bulan, sedangkan untuk volume transaksi transfer melalui Mobile Banking rata-rata per bulan adalah 850.000 transaksi.

Jasmin juga mendukung rencana dan kebijakan Bank Indonesia  dimana SKNBI nantinya  akan diganti dengan BI-FAST. Dengan digantinya SKNBI (dalam hal ini adalah transfer dana melalui kliring), maka Bank dapat memaksimalkan layanan kepada nasabah melalui BI-FAST Payment.

Sebagai informasi, BI-FAST Payment masih akan terus dikembangkan oleh Bank Indonesia dimana yang akan diluncurkan pada tahun 2021 ini adalah BI-FAST Payment fase 1.

"Pengembangan selanjutnya pada BI-FAST Payment fase 2 dan seterusnya yang akan semakin memperkaya fitur, meningkatkan keamanan bertransaksi serta dengan biaya yang relatif lebih murah. Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan kepuasan nasabah dalam bertransaksi dengan Bank BTN,” tutup Jasmin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya