Berita

Suasana penghitungan suara calon ketua umum PBNU/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Pemungutan Suara Selesai, Kini Pemilihan Ketum PBNU Masuki Proses Penghitungan Suara

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang Pleno V Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk pemilihan ketua umum PBNU periode 2021 hingga 2026, memasuki tahapan penghitungan suara.

Proses penghitungan dimulai tepat pukul 9.20 WIB atau 3 jam setelah proses pemungutan suara di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).

Pada tahapan penghitungan ini, sebagian Muktamirin atau peserta Muktamar telah meninggalkan lokasi acara usai menggunakan hak suara.


Proses pemilihan ketua umum sendiri berlangsung cukup panjang, tepatnya dimulai pukul 1.15 WIB dinihari tadi.

Tahapan pertama adalah proses penjaringan bakal calon ketua umum yang hasilnya menetapkan dua calon ketua umum PBNU.

Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum setelah memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.

Mereka adalah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara atau kalau unggul dari Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dengan perolehan 327 suara.

Mekanisme voting, Muktamirin atau peserta Muktamar akan memilih satu diantata dua nama itu yang sudah ditulis  di atas kertas dengan cara mencontreng.

Adapun nomor urut calon ketua umum, kata dia, disusun sesuai abjad. Yakni, KH Said Aqil Siroj di nomor urut 1 dan KH Yahya Cholil Staquf di nomor urut 2.

Berdasarkan penjaringan bakal calon ketua umum, maka akan ada 558 Muktamirin yang memiliki hak suara. Walaupun, pada hasil penjaringan, total suara terpakai berada di angka 552 suara. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya