Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Larang Pemasok Datangkan Produk dari Xinjiang, Intel Menyesal dan Minta Maaf

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen chip kenamaan asal AS, Intel, menyatakan permintaan maafnya kepada pelanggan, mitra, dan publik China karena memberi tahu pemasoknya untuk tidak mengambil produk atau tenaga kerja dari Daerah Otonomi Uighur Xinjiang China.

Permintaan maaf resmi tersebut disampaikan Intel di akun WeChatnya pada Kamis (23/12) waktu setempat.

"Sebagai perusahaan multinasional yang dihadapkan pada lingkungan global yang kompleks, Intel harus menanggapi dan menangani masalah dengan hati-hati," kata perusahaan tersebut, seperti dikutip dari CGTN.


Intel mengatakan bahwa pernyataannya untuk menghindari rantai pasokan dari Xinjiang hanya untuk mengekspresikan kepatuhan dan legalitas daripada pernyataan posisinya tentang masalah ini.

Perusahaan tersebut baru-baru ini menerbitkan surat tahunan tertanggal Desember kepada pemasok yang diterbitkan dalam beberapa bahasa.

"Intel diharuskan untuk memastikan rantai pasokan kami tidak menggunakan tenaga kerja atau sumber barang atau jasa dari wilayah Xinjiang," kata Intel.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menggapi terbitnya perintah tersebut.

"Kami berharap perusahaan yang terlibat dapat menghormati fakta dan membedakan yang benar dan yang salah," kata Zhao.

"China telah menegaskan kembali bahwa tuduhan kerja paksa di Xinjiang adalah kebohongan yang dibuat oleh pasukan anti-China di AS untuk menodai reputasi China, mengacaukan Xinjiang dan menindas pembangunan China," ujarnya.

Zhao mengatakan, jika beberapa perusahaan memilih untuk tidak menggunakan produk yang dibuat di Xinjiang, itu adalah kerugian mereka.

Sejak 2015, China dan Hong Kong telah menjadi pasar tunggal terbesar Intel dalam hal pendapatan. Tahun lalu, lebih dari 26 persen pendapatan perusahaan berasal dari China daratan dan Hong Kong.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya