Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pertamina/Net

Politik

Difasilitasi Kemnaker, Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina Duduk Bareng

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gejolak internal PT Pertamina (Persero) Tbk membuat Kementerian Ketenagakerjaan turun tangan.

Baru-baru ini, Kemnaker mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk. dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang sebelumnya mengancam melakukan mogok kerja.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, dinamika hubungan industrial di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021 mendatang.

"Kemnaker memfasilitasi audiensi kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," kata Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12).

Audiensi tersebut, kata dia, menemukan sejumlah titik persoalan. Pertama, perlunya peningkatan konsultasi dan komunikasi antarpihak, salary increase atau kenaikan upah antarpihak.

"Kedua belah pihak juga harus mencermati insentif sesuai dengan content PKB, serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenangannya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, Kemnaker menyarankan untuk digelar pertemuan lanjutan usai perayaan natal dan sebelum tahun baru.

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebelumnya mengancam akan melakukan mogok kerja pada Rabu (29/12) mendatang.

Dalam surat bernomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% itu, dijelaskan bahwa aksi mogok yang rencananya akan diakhiri pada Jumat 7 Januari 2022 itu didasari oleh belum dipenuhinya tuntutan mereka yang ingin Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dicopot.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya