Berita

Ruang Sidang Pleno V Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk proses pemilihan ketua umum PBNU periode 2021 hingga 2026/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Dimulai Sejak Dinihari Tadi, Proses Pemilihan Ketua Umum PBNU Masih Berlangsung Hingga Pagi Ini

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang Pleno V Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk proses pemilihan ketua umum PBNU periode 2021 hingga 2026 masih berjalan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL hingga pukul 7.45 WIB Kamis pagi (24/12), masih berlangsung proses pemungutan suara oleh muktamirin atau peserta muktamar.

Proses pemilihan ini berlangsung cukup panjang, tepatnya dimulai pukul 1.15 WIB dinihari tadi.


Tahapan pertama adalah proses penjaringan bakal calon ketua umum yang hasilnya menetapkan dua calon ketua umum PBNU.

Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum setelah memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara muktamirin atau peserta muktamar.

Mereka adalah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara atau kalau unggul dari Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dengan perolehan 327 suara.

Mekanisme voting, Muktamirin atau peserta Muktamar akan memilih satu diantata dua nama itu yang sudah ditulis  di atas kertas dengan cara mencontreng.

Adapun nomor urut calon ketua umum, kata dia, disusun sesuai abjad. Yakni, KH Said Aqil Siroj di nomor urut 1 dan KH Yahya Cholil Staquf di nomor urut 2.

Berdasarkan penjaringan bakal calon ketua umum, maka akan ada 558 Muktamirin yang memiliki hak suara. Walaupun, pada hasil penjaringan, total suara terpakai berada di angka 552 suara.

Hingga pagi ini, suasana terpantau kondusif tanpa ada dinamika berarti yang menghambat proses pelaksanaan Sidang Pleno V.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya