Berita

Suasana terkini Sidang Pleno V di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12)/RMOL

Politik

Keputusan Rais Aam, Ketua Umum PBNU Dipilih Secara Voting

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilihan calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 dilanjutkan dengan mekanisme voting.

Hal tersebut disampaikan Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh, dalam Sidang Pleno V di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).

Nuh menjelaskan, keputusan voting dilakukan setelah berkonsultasi untuk mendapatkan persetujuan dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, untuk menimbang dua nama yang memenuhi syarat menjadi calon ketua umum.


Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum harus memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.

Mereka yang akhirnya ditetapkan adalah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara, atau di bawah perolehan suara Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memperoleh 327 suara.

"Setelah musyawarah dengan Rais Aam, kesimpulannya dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum," ujar Muhammad Nuh yang duduk sebagai ketua Sidang Pleno.

Mekanisme voting, dijelaskan Nuh, Muktamirin atau peserta Muktamar akan memilih satu diantara dua nama itu yang sudah ditulis  di atas kertas dengan cara mencontreng.

Adapun nomor urut calon ketua umum, kata dia, disusun sesuai abjad. Yakni, KH Said Aqil Siroj di nomor urut 1 dan KH Yahya Cholil Staquf di nomor urut 2.

"Jadi sudah ada nama, tinggal contreng. Kita buat urut abjad, maka karena S lebih awal dari Y maka S yang di atas (urutan pertama)," pungkasnya.

Berdasarkan penjaringan bakal calon ketua umum, maka akan ada 558 Muktamirin yang memiliki hak suara. Walaupun, pada hasil penjaringan, total suara terpakai berada di angka 552 suara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya