Berita

Suasana terkini Sidang Pleno V di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12)/RMOL

Politik

Keputusan Rais Aam, Ketua Umum PBNU Dipilih Secara Voting

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilihan calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 dilanjutkan dengan mekanisme voting.

Hal tersebut disampaikan Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh, dalam Sidang Pleno V di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).

Nuh menjelaskan, keputusan voting dilakukan setelah berkonsultasi untuk mendapatkan persetujuan dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, untuk menimbang dua nama yang memenuhi syarat menjadi calon ketua umum.


Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum harus memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.

Mereka yang akhirnya ditetapkan adalah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara, atau di bawah perolehan suara Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memperoleh 327 suara.

"Setelah musyawarah dengan Rais Aam, kesimpulannya dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum," ujar Muhammad Nuh yang duduk sebagai ketua Sidang Pleno.

Mekanisme voting, dijelaskan Nuh, Muktamirin atau peserta Muktamar akan memilih satu diantara dua nama itu yang sudah ditulis  di atas kertas dengan cara mencontreng.

Adapun nomor urut calon ketua umum, kata dia, disusun sesuai abjad. Yakni, KH Said Aqil Siroj di nomor urut 1 dan KH Yahya Cholil Staquf di nomor urut 2.

"Jadi sudah ada nama, tinggal contreng. Kita buat urut abjad, maka karena S lebih awal dari Y maka S yang di atas (urutan pertama)," pungkasnya.

Berdasarkan penjaringan bakal calon ketua umum, maka akan ada 558 Muktamirin yang memiliki hak suara. Walaupun, pada hasil penjaringan, total suara terpakai berada di angka 552 suara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya