Berita

Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU, di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12)/RMOL

Politik

Nyatakan Siap Maju, Said Aqil: Dalam Kompetisi Ada Menang dan Kalah, Hasilnya Diterima Dengan Ridho

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 06:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua nama telah ditetapkan sebagai calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU, di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).

Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum harus memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.

Mereka yang ditetapkan sebagai caketum PBNU ialah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara, kalah unggul dari Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memperoleh 327 suara.


Dihadapan Muktamirin, keduanya diminta menyampaikan sikap kesiapan untuk menjadi calon ketua umum.

"Saya menyatakan bersedia menjadi calon ketua umum 2021-2026," ujar KH Yahya Cholil Staquf singkat.

Sementara KH Said Aqil Siroj mengatakan, dalam kompetisi pasti ada menang dan kalah yang keduanya harus diterima dengan ridho.

"Dengan ini saya menghargai suara Muktamirin, saya bersedia menjadi menjadi calon ketua umum," kata Said Aqil.

"Dalam kompetisi ada menang dan kalah, apapun hasilnya kita terima dengan ridho, yang penting dilanjutkan," sambung Ketua Umum PBNU dua periode ini.

Alur pemilihan ketua umum, sebagaimana dijelaskan Ketua Steering Committee Muktamar NU, Muhammad Nuh, kedua nama caketum PBNU tersebut dipersilakan bermusyawarah untuk mencari mufakat siapa yang akan maju sebagai calon ketua umum.

Jika mufakat tidak tercapai, maka dua nama tersebut akan diajukan kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan persetuiuan sebagai calon ketua umum.

Dalam kondisi calon ketua umum lebih dari satu, maka pemilihan akan dilanjutkan dengan mekanisme voting oleh Muktamirin atau peserta Muktamar.

Adapun hasil perhitungan suara penjaringan bakal calon ketua umum PBNU seperti berikut:

- KH Yahya Cholil Staquf: 327 suara
- KH Said Aqil Siroj: 203 suara
- KH As'ad Said Ali: 17 suara
- KH Marzuki Mustamar: 2 suara
- Ramadan Buayo: 1 suara
- Abstain: 1 suara
- Batal: 1 suara

Total suara: 552 suara atau berkurang 6 suara dari total 558 Muktamirin yang yang menggunakan hak suara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya