Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Beri Peringatan Lagi ke Obligor BLBI Kembalikan Utangnya, Jika Tidak Bisa Kena Sanksi Pidana

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 03:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengembalian aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pemerintah terus dilakukan, mengingat masih banyak obligor yang belum menyerahkan utangnya kepada negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pihaknya tak akan tebang pilih menindak obligor BLBI yang tak memiliki itikad baik membayar utangnya.

Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) BLBI ini menyatakan, akan ada sanksi-sanksi yang menunggu jika ada upaya-upaya tidak baik dari para obligor yang hingga kini belum mengembalikan uang negara.

Beberapa jenis sanksi yang bisa menjerat para obligor, dipaparkan Mahfud, antara lain seperti pemblokiran, penyitaan, hingga penyanderaan aset yang mereka miliki.

"Juga akan disertai sanksi-sanksi administratif dan keperdataan pada saatnya nanti kalau sudah pada tahapan tertentu," ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual pada Kamis (23/12).

Tak menutup kemungkinan, lanjut Mahfud, akan ada tindakan hukum tegas bagi obligor yang bermaksud curang dalam pengembalian utangnya.

"Bahkan juga tidak tertutup kemungkinan pidana jika terjadi penggelapan, pemalsuan dan pengalihan terhadap barang-barang yang sudah diserahkan kepada negara," ungkapnya.

Sebagai contoh Mahfud menyebutkan satu obligor BLBI yang diincar Satgas lantaran diduga melakukan sejumlah upaya yang tidak baik. Obligor ini adalah pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan.

Dipaparkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pemerintah mengkalkulasi utang obligor tersebut mencapai Rp 29 triliun, berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya