Berita

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Total Aset Tanah 4,7 Juta Meter Persegi Milik Grup Texmaco Disita Satgas BLBI

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan tindakan tegas kepada Grup Texmaco. Tindakan tegas berupa penyitaan aset tanah dilakukan sebagai upaya hak tagih negara terhadap debitur/obligor BLBI.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengurai bahwa Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah. Yaitu di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

“Total luas (tanah disita) 4.794.202 meter persegi," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Kamis (23/12).


Mahfud memastikan pemerintah akan tegas kepada para penerima bantuan yang tidak bertindak sesuai kesepakatan hingga jatuh tempo. Tidak hanya menyita aset, negara juga bisa melakukan tindakan berupa pemblokiran hingga penjualan aset penerima bantuan (debitur/obligor).

Adapun 587 aset tanah yang disita Satgas BLBI terdiri dari 519 bidang tanah, seluas 3.333.771 meter persegi di Kabupaten Subang. Tepatnya di Kelurahan Kadawung, Kecamatan Cipeundeuy; Kelurahan Siluman, Kecamatan Pabuaran; dan Kelurahan Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy.

Kemudian 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi di Kabupaten Sukabumi. Yakni di Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu.

Lalu 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi di Kota Pekalongan. Yakni Kelurahan Bendan, Sapuro, Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur.

Selanjutnya ada 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Terakhir 1 bidang tanah  seluas 125.360 meter persegi di Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya