Berita

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep/Net

Politik

Soal Investasi 92 M Kaesang, PKR: Jadi Walker Strategic Investment Itu Perusahaan Apa?

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 15:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan pegiat media sosial Ade Armando yang memberi klarifikasi atas dana investasi ke perusahaan eksportir udang beku (PT PMMP Tbk) Rp 92,2 miliar yang diduga publik sebagai milik putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep justru menimbulkan pertanyaan baru.

Pasalnya dalam video klarifikasi itu, Ade memastikan bahwa dana Rp 92,2 miliar bukan berasal dari Kaesang, melainkan dari PT Harapan Bangsa Kita alias GK Hebat.

Peneliti Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Tri Wibowo Santoso tergelitik saat Ade menyebut bahwa uang Rp 92 miliar untuk membeli saham PMMP diperoleh melalui utang pada perusahaan private equity di Singapura Bernama Walker Strategic Investment.


Sebab, jika ditelusuri di internet informasi tentang perusahaan private equity yang bernama Walker Strategic Investment sangat sedikit.

Tri Wibowo, yang berlatar belakang jurnalis investigatif ini mengurai bahwa sumber informasi tentang Walker Strategic Investment salah satunya ada di link https://www.sgpbusiness.com/company/Walker-Strategic-Investment-Inc-2.

Anehnya, kata dia, setelah diperhatikan lagi dalam situs tersebut disampaikan juga bahwa perusahaan yang bernama Walker Strategic Investment ini tidak terdaftar alias "unregistered”.

Terdapat kata-kata, “Registration No. / Unique Entity Number: T20UF9476B. WALKER STRATEGIC INVESTMENT INC (the "Entity") is a Unregistered Foreign Entities, incorporated on 23 December 2020 (Wednesday) in Singapore”.

“Jadi mungkin maknanya adalah perusahaan ini belum terdaftar (unregistered), tapi sudah berbadan hukum (incorporated),” jelas Tri Wibowo kepada wartawan, Kamis (23/12).

Lebih mengejutkan lagi, sambungnya, di situs yang sama (www.sgpbusiness.com) tertulis "similarly named entities” di bagian bawah.

Ternyata ada empat perusahaan lain dengan nama yang sama. Yang berbeda dari keempatnya adalah nomor UEN (Unique Entity Number). Sebagai berikut:

Registration No. / Unique Entity Number: T19UF3373J. WALKER STRATEGIC INVESTMENT INC (the "Entity") is a Unregistered Foreign Entities, incorporated on 6 May 2019 (Monday) in Singapore.

Registration No. / Unique Entity Number: T20UF9482A. WALKER STRATEGIC INVESTMENT INC. (the "Entity") is a Unregistered Foreign Entities, incorporated on 23 December 2020 (Wednesday) in Singapore.

Registration No. / Unique Entity Number: T20UF9485L. WALKER STRATEGIC INVESTMENT INC (the "Entity") is a Unregistered Foreign Entities, incorporated on 23 December 2020 (Wednesday) in Singapore.

Registration No. / Unique Entity Number: T20UF9479A. WALKER STRATEGIC INVESTMENT INC. (the "Entity") is a Unregistered Foreign Entities, incorporatedz on 23 December 2020 (Wednesday) in Singapore.

Berdasarkan penelusuran Tri Wibowo di situs resmi pemerintah Singapura (https://www.uen.gov.sg/ueninternet/faces/pages/admin/aboutUEN.jspx ), definisi UEN adalah nomor standar identifikasi suatu entitas. UEN secara unik mengidentifikasi suatu entitas.

Data yang lebih lengkap tentang Walker Strategic Investment Inc kemudian ditelusuri di situs resmi pemerintah Singapura, https://www.bizfile.gov.sg/.

“Di situs resmi tersebut saya ketikkan nama "Walker Strategic Investment Inc", kemudian saya masukkan juga lima macam nomor UEN tersebut di atas, tapi hasilnya selalu sama.yaitu dijawab "no matching record" alias pencarian nihil,” tegasnya.

Atas dasar itu, Tri Wibowo bertanya-tanya, perusahaan jenis apa Walker Strategic Investment ini. Sebab, perusahaan tersebut seperti siluman, mengklaim sebagai perusahaan private equity tapi tidak transparan tentang entitas dirinya kepada publik.

Dalam penelusurannya di internet, Tri Wibowo juga menemukan informasi lain tentang perusahaan ini.

“Dalam laporan tahunan PT Golden Energy Mines Tbk tahun 2018, disebutkan bahwa Walker Strategic Investment Inc. memiliki saham sebanyak 5.000.000 lembar (0,085 persen) di perusahaan tambang milik Grup Sinar Mas ini,” urainya.
 
Tri Wibowo melanjutkan bahwa selain Kaesang sebagai komisaris dalam struktur perusahaan PT Harapan Bangsa Kita atau GK Hebat, ada juga nama Anthony Pradiptya sebagai direktur.

Anthony Pradiptya adalah anak dari petinggi Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto yang baru diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai Dutabesar Korea Selatan pada 17 November 2021.  

“Jadi kesimpulannya dua, yang pertama perusahaan ini tidak jelas, punya lima nomor UEN tetapi tidak terdaftar di situs pemerintah Singapura. Kedua, perusahaan ini kerap berinvestasi di perusahaan grup Sinar Mas atau perusahaan milik anak petinggi Sinar Mas,” tutupnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya