Berita

Lokasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama hari kedua di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan/RMOL

Politik

Muktamar ke-34 Lanjut, Muktamirin Dilarang Interupsi Laporan Pertanggungjawaban Said Aqil

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dilanjutkan pada hari kedua, Kamis (23/12) di Lampung.

Hari kedua dimulai dengan sidang pleno kedua terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU periode sebelumnya yang semula dijadwalkan pada Rabu malam di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan.

Pada hari pertama, muktamirin telah menggelar sidang pleno terkait Tata Tertib Muktamar ke-34 NU yang berlangsung cukup alot dengan adanya perbedaan pendapat di beberapa pasal.


Membuka sidang pleno kedua, Ketua Steering Committee Muktamar NU, Prof Muhammad Nuh mengajak muktamirin menjaga suasana yang baik.

Lewat audio yang dipasang di luar ruang sidang, terdengar Muhammad Nuh menunjukkan sejumlah laporan media terkait ketegangan pada sidang pleno pertama.

"Bismillah kita hari ini bangun suasana muktamar dengan baik," ujarnya.

Untuk menghindari gangguan, ia mengumumkan tidak boleh ada interupsi selama penyampaian LPJ yang disajikan oleh Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj.

"Interupsi apapun tidak ada. Nanti dipersilakan (jika) laporan pertanggungjawaban selesai, ada waktu untuk tanggapan. Bismillah kita sepakat menjaga marwah agar muktamar ini damai, bermartabat, aman," pungkas dia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya