Berita

Forum perempuan Muktamar membahas isu pengesahan RUU TPKS dan perlindungan pekerja migran/RMOL

Politik

Muktamar NU Diusulkan Keluarkan Rekomendasi terkait Pengesahaan RUU TPKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 00:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum perempuan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan langkah upaya pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi salah satu dari keputusan hasil Muktamar.

Inisiator perempuan Muktamar NU, Luluk Nur Hamidah mengatakan, Muktamar merupakan forum tertinggi NU yang bertujuan menghasilkan gagasan untuk menjawab keprihatinan bersama.

Kata Luluk, forum perempuan muktamar NU diadakan di tengah rangkaian acara Muktamar untuk menyoroti isu publik yang sudah menjadi masalah darurat, salah satunya adalah kekerasan seksual.


"Bagi sebagian masyarakat Indonesia, yakni darurat kekerasan seksual, korbannya kan paling banyak perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya," demikian kata anggota Komisi IV DPR RI kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (23/12).

Ia berharap, Muktamar NU bisa melahirkan sikap yang jelas terkait RUU TPKS. Secara teknis, Luluk berharap, muktamirin menyepakati menjadi sebuah keputusan rekomendasi organisasi.

"Forum muktamar ini adalah forum tertinggi kita berharap setelah melalui berbagai diskusi, dukungan RUU TPKS bisa disepakati keputusan muktamar melalu rekomendasi resmi organisasi," demikian kata Luluk.

Luluk juga menyinggung pentingnya membahas terkait upaya perlindungan pekerja rumah tangga. Alasannya, sejauh ini kelompok profesi pekerja rumah tangga juga sekaligus menjadi pekerja migran rata-rata dari kalangan nahdliyin.

Politisi PKB ini mengaku setelah menjajaki di beberapa negara seperti Taiwan, Hongkong dan lainnya para pekerjamigran menjalani ritual ibadah yang khas nahdliyin.

Atas dasar itulah, ia merasa penting menyuarakan aspirasi bahwa NU harus memberikan langkah afirmasi yang nyata bagi perlindungan pekerja rumah tangga.

Apalagi, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bertahun-tahun belum disahkan, padahal hanya kurang satu tahapan yakni tahap pengesahan di sidang paripurna DPR.

"Aneh kalau secara politik kita tidak paling depan (melindungi pekerja rumah tangga). Caranya perlu mendorong RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Sebab ruh tujuan NU itu sendiri yakni kemaslahatan, melindingi kelompok mustadafin," jelas Ketua Bidang Luar Ngeri DPP PKB ini.

Ia menjelaskan, dengan disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), selain melindungi PRT di tanah air, dapat sekaligus menjadi kekuatan diplomasi Indonesia di luar negeri.

"Juga menjadi kekuatan diplomasi kita untuk melindungi para pekerja migran kita yang umumnya bekerja di sektor domestik, perempuan dan sebagian dari mereka juga Nahdiyyin," pungkas Luluk.

Dalam diskusi itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan beberapa aktivis perempuan nahldatul Ulama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya