Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB Gelontorkan Rp 85 Miliar ke Kantong Taliban Demi Jaminan Keselamatan 3.500 Personelnya

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dilaporkan telah mengajukan proposal dana hampir 6 juta dolar AS atau setara dengan Rp 85 miliar kepada Taliban untuk jaminan keamanan fasilitas organisasi tersebut di Afghanistan.

Hal itu diungkap dalam laporan Reuters pada Rabu (22/12), dengan merujuk pada dokumen PBB dan sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Dijelaskan, dana tersebut akan diberikan PBB kepada Kementerian Dalam Negeri Afghanistan yang saat ini dikelola oleh Taliban. Kementerian tersebut dipimpin oleh Sirajuddin Haqqani yang merupakan orang paling dicari oleh FBI.


Dana sendiri diusulkan akan dibayarkan pada tahun depan. Sebagian besar dana ditujukan untuk subsidi upah bulanan para pejuang Taliban yang menjaga fasilitas PBB. Selain itu, dana akan digunakan untuk tunjangan makanan bulanan mereka.

Pemberian jaminan keamanan itu dikatakan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintahan Ashraf Ghani yang digulingkan pada pertengahan Agustus lalu.

"PBB memiliki tugas sebagai pemberi kerja untuk memperkuat, dan jika perlu, menambah kapasitas negara tuan rumah dalam keadaan di mana personel PBB bekerja di daerah yang tidak aman," kata wakil jurubicara PBB Farhan Haq menanggapi laporan tersebut.

Sementara itu, beberapa ahli menyoroti kemungkinan pelanggaran sanksi yang diberlakukan oleh AS dan PBB terhadap Taliban dan para pemimpin mereka. Sejumlah ahli juga mengaku khawatir jika dana tersebut dialihkan untuk tujuan lain.

"Apa yang terjadi adalah tidak ada pengawasan yang tepat," ucap seorang sumber.

Hingga saat ini, PBB memiliki 3.500 personel dan 10 kantor di Kabul. Meningkatnya ketegangan di Afghanistan membuat keselamatan mereka cukup terancam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya