Berita

Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof Moh. Mukri/Net

Politik

Pleno Tatib Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Prof Mukri: Masih dalam Koridor yang Benar

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 20:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketegangan yang terjadi selama sidang pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai sebagai perkembangan biasa dan masih dalam koridor.

Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof Moh. Mukri membeberkan, ketegangan di ruang sidang yang bertempat di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan Bandar Lampung terjadi lantaran adanya beberapa pasal yang "dipermasalahkan" atau "masih ada masalah".

"Ini wajarlah ditanyakan sehingga kalau nanti (muktamirin) berpendapat atau memberi masukan, ini orang-orang yang sesuai dengan AD ART," ujarnya kepada wartawan pada Rabu petang (22/12).


Kendati begitu, Moh Mukri menyebut, secara keseluruhan sidang berjalan dengan lancar meskipun cukup dinamis.

"Masalah Tatib ini sesuatu yang saya kira biasalah, masih dalam koridor yang benar. Kalau terjadi perdebatan-perdebatan yang keras, tapi semuanya itu untuk kebaikan," tegasnya.

Sementara itu, saat ini sidang masih ditunda untuk melaksanakan Shalat. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB.

Perdebatan di ruang sidang dilaporkan berawal ketika Ketua Steering Committee M. Nuh menanyakan persetujuan untuk Pasal 3 tentang kuorum di Tata Tertib. Pasal tersebut menyebutkan:

1. Muktamar dianggap sah penyelenggaraannya, jika dihadiri sedikitnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus cabang Istimewa NU yang sah

2. Pengurus wilayah, pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa yang sah ditetapkan dalam surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Adalah peserta Muktamar dari Gorontalo yang mempertanyakan pasal tersebut. Terutama, bagaimana teknis menetapkan mana pengurus yang sah dan tidak.

“Bagaimana menentukan yang sah dan tidak, ada di Gorontalo sudah musyawarah cabang tapi tidak dapat SK, bacakan saja semua yang hadir,” kata Muktamirin asal Gorontalo ini dengan nada tinggi.

Setelah dia menyampaikan pendapat, sontak suasana di ruang Serba Guna UIN Raden Intan Bandar Lampung semakin tegang.

Untuk meredam ketegangan, M. Nuh yang duduk di meja pimpinan langsung mengajak seluruh Muktamirin di ruang sidang untuk bersalawat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya