Berita

Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof Moh. Mukri/Net

Politik

Pleno Tatib Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Prof Mukri: Masih dalam Koridor yang Benar

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 20:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketegangan yang terjadi selama sidang pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai sebagai perkembangan biasa dan masih dalam koridor.

Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof Moh. Mukri membeberkan, ketegangan di ruang sidang yang bertempat di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan Bandar Lampung terjadi lantaran adanya beberapa pasal yang "dipermasalahkan" atau "masih ada masalah".

"Ini wajarlah ditanyakan sehingga kalau nanti (muktamirin) berpendapat atau memberi masukan, ini orang-orang yang sesuai dengan AD ART," ujarnya kepada wartawan pada Rabu petang (22/12).


Kendati begitu, Moh Mukri menyebut, secara keseluruhan sidang berjalan dengan lancar meskipun cukup dinamis.

"Masalah Tatib ini sesuatu yang saya kira biasalah, masih dalam koridor yang benar. Kalau terjadi perdebatan-perdebatan yang keras, tapi semuanya itu untuk kebaikan," tegasnya.

Sementara itu, saat ini sidang masih ditunda untuk melaksanakan Shalat. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB.

Perdebatan di ruang sidang dilaporkan berawal ketika Ketua Steering Committee M. Nuh menanyakan persetujuan untuk Pasal 3 tentang kuorum di Tata Tertib. Pasal tersebut menyebutkan:

1. Muktamar dianggap sah penyelenggaraannya, jika dihadiri sedikitnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus cabang Istimewa NU yang sah

2. Pengurus wilayah, pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa yang sah ditetapkan dalam surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Adalah peserta Muktamar dari Gorontalo yang mempertanyakan pasal tersebut. Terutama, bagaimana teknis menetapkan mana pengurus yang sah dan tidak.

“Bagaimana menentukan yang sah dan tidak, ada di Gorontalo sudah musyawarah cabang tapi tidak dapat SK, bacakan saja semua yang hadir,” kata Muktamirin asal Gorontalo ini dengan nada tinggi.

Setelah dia menyampaikan pendapat, sontak suasana di ruang Serba Guna UIN Raden Intan Bandar Lampung semakin tegang.

Untuk meredam ketegangan, M. Nuh yang duduk di meja pimpinan langsung mengajak seluruh Muktamirin di ruang sidang untuk bersalawat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya