Berita

Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof Moh. Mukri/Net

Politik

Pleno Tatib Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Prof Mukri: Masih dalam Koridor yang Benar

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 20:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketegangan yang terjadi selama sidang pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai sebagai perkembangan biasa dan masih dalam koridor.

Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof Moh. Mukri membeberkan, ketegangan di ruang sidang yang bertempat di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan Bandar Lampung terjadi lantaran adanya beberapa pasal yang "dipermasalahkan" atau "masih ada masalah".

"Ini wajarlah ditanyakan sehingga kalau nanti (muktamirin) berpendapat atau memberi masukan, ini orang-orang yang sesuai dengan AD ART," ujarnya kepada wartawan pada Rabu petang (22/12).


Kendati begitu, Moh Mukri menyebut, secara keseluruhan sidang berjalan dengan lancar meskipun cukup dinamis.

"Masalah Tatib ini sesuatu yang saya kira biasalah, masih dalam koridor yang benar. Kalau terjadi perdebatan-perdebatan yang keras, tapi semuanya itu untuk kebaikan," tegasnya.

Sementara itu, saat ini sidang masih ditunda untuk melaksanakan Shalat. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB.

Perdebatan di ruang sidang dilaporkan berawal ketika Ketua Steering Committee M. Nuh menanyakan persetujuan untuk Pasal 3 tentang kuorum di Tata Tertib. Pasal tersebut menyebutkan:

1. Muktamar dianggap sah penyelenggaraannya, jika dihadiri sedikitnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus cabang Istimewa NU yang sah

2. Pengurus wilayah, pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa yang sah ditetapkan dalam surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Adalah peserta Muktamar dari Gorontalo yang mempertanyakan pasal tersebut. Terutama, bagaimana teknis menetapkan mana pengurus yang sah dan tidak.

“Bagaimana menentukan yang sah dan tidak, ada di Gorontalo sudah musyawarah cabang tapi tidak dapat SK, bacakan saja semua yang hadir,” kata Muktamirin asal Gorontalo ini dengan nada tinggi.

Setelah dia menyampaikan pendapat, sontak suasana di ruang Serba Guna UIN Raden Intan Bandar Lampung semakin tegang.

Untuk meredam ketegangan, M. Nuh yang duduk di meja pimpinan langsung mengajak seluruh Muktamirin di ruang sidang untuk bersalawat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya