Berita

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Sekjen PDIP: PT 20 Persen Harus Dipertahankan

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring masifnya desakan publik terkait ambang batas pengajuan calon presiden atau Presidential Threshold (PT) nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK), PDI Perjuangan berpandangan berbeda.

Bagi PDIP, ambang batas presiden 20 persen dinilai harus tetap dipertahankan.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, semua pihak mestinya belajar dari pengalaman Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Bahwa, kata dia, sistem presidensial yang dipakai Indonesia memang memerlukan basis dukungan dari parlemen.

"Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat. Tetapi dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu satu tahun setengah untuk konsolidasi saja," kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Rabu (22/12).

Menurut anak buah Megawati Soekarnoputri ini, dukungan dari parlemen terhadap pemerintahan itu sangat dibutuhkan.

Pasalnya, masih kata Hasto, saat itu sejak awal yang mengganjal kebijakan pemerintahan Jokowi antara lain alotnya pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di parlemen.

Atas alasan itu, Hasto menilai ambang batas 20 persen itu adalah bagi efektifitas kerja pemerintahan. Sebab, itu adalah sistem yang kita bangun.

"Berpolitik itu dengan teori politik. Juga belajar praktik-praktik pemerintahan negara. Kerena minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas kerja pemerintahan yang dipilih rakyat," pungkasnya.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya