Berita

Para peserta Sidang Pleno Tatib Muktamar NU/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Pleno Tatib Muktamar NU Digelar Tertutup, Pemeriksaan Muktamirin Ketat

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sidang pleno terkait pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) telah dimulai dan dilakukan secara tertutup serta terbatas.

Sidang dilakukan di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu sore (22/12).

Sebelum memasuki gedung, para muktamirin diharuskan melewati dua jenis metal detector yang disediakan oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.


Usai itu, mereka juga harus menunjukkan ID card berisi barcode yang dimiliki setiap muktamirin yang terdaftar.

Seorang nahdliyin bernama Hajah Maryam tampak ditolak masuk oleh polisi dan panitia lantaran tidak memiliki ID card.

"Iya tidak boleh masuk tadi soalnya tidak punya (ID card)," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Hajah Maryam yang berasal dari Gorontalo mengaku hanya merupakan "muhibbin" atau pecinta muktamar. Ia tiba di Lampung sejak 20 Desember bersama 43 orang lainnya.

Ketua Panitia Daerah Prof. Moh Mukri dalam konferensi pers di UIN Radin Intan Lampung, Selasa (21/12), mengatakan total ada 1959 peserta muktamar mulai dari PBNU, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang Cabang Istimewa dan Badan otonom. Masing-masing lembaga mengirimkan tiga delegasi sebagai peserta.

"Jumlah peserta muktamirin yang ikut sidang 1959, masing-masing lembaga mengirimkan tiga orang. Mustasyar PBNU 15, Syuriah PBNU 32, A'wan PBNU 20 Orang dan Tanfidziyah PBNU 38 orang," kata Moh Mukri, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Selanjutnya, 42 orang dari 14 Badan Otonom, 54 orang dari dari 18 Lembaga PBNU, 102 orang daru 34 PWNU, 1563 orang dari PCNU dan 93 orang dari PCINU.

Estimasi jumlah rata-rata peserta sidang komisi 326 orang. Di mana terdapat lima sidang komisi selama Muktamar 22-23 Desember 2021.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya