Berita

Para peserta Sidang Pleno Tatib Muktamar NU/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Pleno Tatib Muktamar NU Digelar Tertutup, Pemeriksaan Muktamirin Ketat

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sidang pleno terkait pembahasan tata tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) telah dimulai dan dilakukan secara tertutup serta terbatas.

Sidang dilakukan di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu sore (22/12).

Sebelum memasuki gedung, para muktamirin diharuskan melewati dua jenis metal detector yang disediakan oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.


Usai itu, mereka juga harus menunjukkan ID card berisi barcode yang dimiliki setiap muktamirin yang terdaftar.

Seorang nahdliyin bernama Hajah Maryam tampak ditolak masuk oleh polisi dan panitia lantaran tidak memiliki ID card.

"Iya tidak boleh masuk tadi soalnya tidak punya (ID card)," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Hajah Maryam yang berasal dari Gorontalo mengaku hanya merupakan "muhibbin" atau pecinta muktamar. Ia tiba di Lampung sejak 20 Desember bersama 43 orang lainnya.

Ketua Panitia Daerah Prof. Moh Mukri dalam konferensi pers di UIN Radin Intan Lampung, Selasa (21/12), mengatakan total ada 1959 peserta muktamar mulai dari PBNU, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang Cabang Istimewa dan Badan otonom. Masing-masing lembaga mengirimkan tiga delegasi sebagai peserta.

"Jumlah peserta muktamirin yang ikut sidang 1959, masing-masing lembaga mengirimkan tiga orang. Mustasyar PBNU 15, Syuriah PBNU 32, A'wan PBNU 20 Orang dan Tanfidziyah PBNU 38 orang," kata Moh Mukri, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Selanjutnya, 42 orang dari 14 Badan Otonom, 54 orang dari dari 18 Lembaga PBNU, 102 orang daru 34 PWNU, 1563 orang dari PCNU dan 93 orang dari PCINU.

Estimasi jumlah rata-rata peserta sidang komisi 326 orang. Di mana terdapat lima sidang komisi selama Muktamar 22-23 Desember 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya