Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin Tandatangani UU Tentang Organisasi dan Kekuasaan, Gubernur Mendapat Sebutan Baru sebagai Kepala Wilayah Federasi Rusia

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia akan memberlakukan undang-undang yang menetapkan masa jabatan kepala wilayah. Kremlin dalam pernyataannya mengumumkan bahwa Presiden Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang tentang organisasi kekuasaan di wilayah Rusia.

Undang-undang terbaru yang narasinya telah diposting di situs web informasi hukum resmi, menetapkan periode jabatan untuk semua kepala wilayah. Disebutkan dalam undang-undang itu bahwa posisi kepala wilayah tidak boleh dijabat lebih dari dua periode berturut-turut.

Undang-undang itu juga menetapkan sebutan untuk para pemimpin wilayah atau gubernur sebagai; kepala wilayah Federasi Rusia, bukan presiden wilayah seperti yang selama ini digunakan. 


Undang-undang tersebut disahkan oleh Duma Negara pada 14 Desember dan disetujui oleh Dewan Federasi pada 15 Desember. Ini akan mulai berlaku pada 1 Juni, kecuali untuk klausul tertentu.

Rusia nampaknya sedang berbenah. Dalam sepekan terahir, pemerintah terus menggodok beberapa undang-undang.

Sehari sebelumnya, Putin juga menandatangani undang-undang yang memperluas kekuasaan petugas polisi.

Di bawah amandemen yang baru diperkenalkan, saat menahan tersangka, polisi diperbolehkan memasuki rumah dan bangunan lain, atau area yang menjadi penyelidikan. Aparat kepolisian diijinkan memperkenalkan diri kepada tahanan setelah tersangka ditangkap.

Polisi diizinkan membuka mobil jika ada ancaman serangan teroris atau ada orang yang menjadi korban serangan yang terkunci di dalam mobil tanpa harus menunggu surat perintah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya