Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin Tandatangani UU Tentang Organisasi dan Kekuasaan, Gubernur Mendapat Sebutan Baru sebagai Kepala Wilayah Federasi Rusia

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia akan memberlakukan undang-undang yang menetapkan masa jabatan kepala wilayah. Kremlin dalam pernyataannya mengumumkan bahwa Presiden Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang tentang organisasi kekuasaan di wilayah Rusia.

Undang-undang terbaru yang narasinya telah diposting di situs web informasi hukum resmi, menetapkan periode jabatan untuk semua kepala wilayah. Disebutkan dalam undang-undang itu bahwa posisi kepala wilayah tidak boleh dijabat lebih dari dua periode berturut-turut.

Undang-undang itu juga menetapkan sebutan untuk para pemimpin wilayah atau gubernur sebagai; kepala wilayah Federasi Rusia, bukan presiden wilayah seperti yang selama ini digunakan. 


Undang-undang tersebut disahkan oleh Duma Negara pada 14 Desember dan disetujui oleh Dewan Federasi pada 15 Desember. Ini akan mulai berlaku pada 1 Juni, kecuali untuk klausul tertentu.

Rusia nampaknya sedang berbenah. Dalam sepekan terahir, pemerintah terus menggodok beberapa undang-undang.

Sehari sebelumnya, Putin juga menandatangani undang-undang yang memperluas kekuasaan petugas polisi.

Di bawah amandemen yang baru diperkenalkan, saat menahan tersangka, polisi diperbolehkan memasuki rumah dan bangunan lain, atau area yang menjadi penyelidikan. Aparat kepolisian diijinkan memperkenalkan diri kepada tahanan setelah tersangka ditangkap.

Polisi diizinkan membuka mobil jika ada ancaman serangan teroris atau ada orang yang menjadi korban serangan yang terkunci di dalam mobil tanpa harus menunggu surat perintah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya