Berita

Ketua Duma (majelis legislatif Rusia) Vyacheslav Volodin/Net

Dunia

Rusia Bakal Ganjar Pelaku Pedofil dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Legislator Rusia telah mengajukan rancangan undang-undang yang akan memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Jika RUU tersebut disetujui, para pelaku kejahatan yang mengulangi perbuatannya akan diganjar dengan hukuman seumur hidup.

Undang-undang, yang mengusulkan untuk meningkatkan pertanggungjawaban pidana bagi mereka yang dihukum karena pedofilia, diadopsi dalam pembacaan pertama oleh Duma Negara Rusia pada Selasa (21/12).


Ketua Duma (majelis legislatif Rusia) Vyacheslav Volodin memuji kemajuan RUU tersebut dan berpendapat bahwa penjara seumur hidup adalah satu-satunya cara yang tepat untuk menangani mereka yang memangsa anak di bawah umur.

“Hukuman seumur hidup adalah ukuran yang adil untuk mengisolasi para degenerasi. Mereka tidak bisa disebut manusia, meskipun mereka berwujud manusia. Kami berharap tindakan ini akan melindungi anak-anak, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan dari mereka yang menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki," kata Volodin dalam posting Telegram, seperti dikutip dari RT, Rabu (22/12).

Di bawah undang-undang Rusia saat ini, pelanggar berulang yang menargetkan anak di bawah usia 14 tahun hanya diancam dengan hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.

Undang-undang yang direvisi memperluas tanggung jawab untuk semua pelanggar berulang yang menargetkan anak di bawah umur di bawah 18 tahun.

Hukuman seumur hidup juga diterapkan untuk pedofil berantai yang dinyatakan bersalah atas pemerkosaan atau penyerangan seksual terhadap dua atau lebih anak di bawah umur, serta untuk kasus-kasus yang diperburuk oleh kejahatan serius lainnya – seperti pembunuhan atau cedera tubuh yang menyedihkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya