Berita

Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Trubus Rahardiansyah: Kebijakan Pencegahan Omicron Amburadul!

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan yang dipakai pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron dinilai masih longgar oleh Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

Menurutnya, aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah tak cukup memberikan keamanan bagi masyarakat terhadap potensi penularan varian virus asal Afrika Selatan itu.

Dia mencontohkan satu aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan soal penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan mobilitas ke luar daerah menggunakan angkutan publik.


"Surat Edaran Kemenhub 109/2021 itu kan cuma soal tes antigen, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saja, tapi tak ada tindaklanjut setelah itu," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (22/12).

Padahal, lanjut Trubus, di dalam Aplikasi Peduli Lindungi sudah terdapat tanda atau notifikasi merah dan hitam, yang menggambarkan seseorang diduga ada kontak atau terpapar dengan virus Covid-19.

"Itu kan seharusnya disampaikan (dalam aturan) tindaklanjutnya, tapi tidak ada. Sehingga nanti tracing-nya tidak maksimal," tuturnya.

Lebih jauh lagi, Trubus memandang pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia adalah tidak tepat.

Karena dengan begitu, menurutnya pemerintah lempar tanggung jawab penanganan Covid-19 ke pemerintah-pemerintah daerah, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Padahal sudah benar kemarin itu PPKM Level 3 se-Indonesia melalui Inmendagri 62/2021, kenapa dibatalin? Sekarang PPKM Nataru longgar," ucapnya.

Hal ini, dinilai Trubus, erat kaitannya dengan kepentingan pemerintah pusat yang cendrung mengedepankan ekonomi ketimbang kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.

"Yang dipikirkan sekarang enggak mau ekonomi bergantung APBN, karena pemerintah enggak mau pembangunan infrastruktur seperti kereta cepat tertunda, àkhirnya kesehatan dna keselamatan masyarakat dinomor duakan.

"Pemerintah sudah tidak mau repot lagi kaya kemarin. Repot soal bansos, enggak mau terbebani lagi," tutup Trubus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya