Berita

Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Trubus Rahardiansyah: Kebijakan Pencegahan Omicron Amburadul!

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan yang dipakai pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron dinilai masih longgar oleh Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

Menurutnya, aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah tak cukup memberikan keamanan bagi masyarakat terhadap potensi penularan varian virus asal Afrika Selatan itu.

Dia mencontohkan satu aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan soal penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan mobilitas ke luar daerah menggunakan angkutan publik.


"Surat Edaran Kemenhub 109/2021 itu kan cuma soal tes antigen, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saja, tapi tak ada tindaklanjut setelah itu," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (22/12).

Padahal, lanjut Trubus, di dalam Aplikasi Peduli Lindungi sudah terdapat tanda atau notifikasi merah dan hitam, yang menggambarkan seseorang diduga ada kontak atau terpapar dengan virus Covid-19.

"Itu kan seharusnya disampaikan (dalam aturan) tindaklanjutnya, tapi tidak ada. Sehingga nanti tracing-nya tidak maksimal," tuturnya.

Lebih jauh lagi, Trubus memandang pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia adalah tidak tepat.

Karena dengan begitu, menurutnya pemerintah lempar tanggung jawab penanganan Covid-19 ke pemerintah-pemerintah daerah, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Padahal sudah benar kemarin itu PPKM Level 3 se-Indonesia melalui Inmendagri 62/2021, kenapa dibatalin? Sekarang PPKM Nataru longgar," ucapnya.

Hal ini, dinilai Trubus, erat kaitannya dengan kepentingan pemerintah pusat yang cendrung mengedepankan ekonomi ketimbang kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.

"Yang dipikirkan sekarang enggak mau ekonomi bergantung APBN, karena pemerintah enggak mau pembangunan infrastruktur seperti kereta cepat tertunda, àkhirnya kesehatan dna keselamatan masyarakat dinomor duakan.

"Pemerintah sudah tidak mau repot lagi kaya kemarin. Repot soal bansos, enggak mau terbebani lagi," tutup Trubus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya