Berita

Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Trubus Rahardiansyah: Kebijakan Pencegahan Omicron Amburadul!

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan yang dipakai pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron dinilai masih longgar oleh Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

Menurutnya, aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah tak cukup memberikan keamanan bagi masyarakat terhadap potensi penularan varian virus asal Afrika Selatan itu.

Dia mencontohkan satu aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan soal penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan mobilitas ke luar daerah menggunakan angkutan publik.


"Surat Edaran Kemenhub 109/2021 itu kan cuma soal tes antigen, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saja, tapi tak ada tindaklanjut setelah itu," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (22/12).

Padahal, lanjut Trubus, di dalam Aplikasi Peduli Lindungi sudah terdapat tanda atau notifikasi merah dan hitam, yang menggambarkan seseorang diduga ada kontak atau terpapar dengan virus Covid-19.

"Itu kan seharusnya disampaikan (dalam aturan) tindaklanjutnya, tapi tidak ada. Sehingga nanti tracing-nya tidak maksimal," tuturnya.

Lebih jauh lagi, Trubus memandang pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia adalah tidak tepat.

Karena dengan begitu, menurutnya pemerintah lempar tanggung jawab penanganan Covid-19 ke pemerintah-pemerintah daerah, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Padahal sudah benar kemarin itu PPKM Level 3 se-Indonesia melalui Inmendagri 62/2021, kenapa dibatalin? Sekarang PPKM Nataru longgar," ucapnya.

Hal ini, dinilai Trubus, erat kaitannya dengan kepentingan pemerintah pusat yang cendrung mengedepankan ekonomi ketimbang kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.

"Yang dipikirkan sekarang enggak mau ekonomi bergantung APBN, karena pemerintah enggak mau pembangunan infrastruktur seperti kereta cepat tertunda, àkhirnya kesehatan dna keselamatan masyarakat dinomor duakan.

"Pemerintah sudah tidak mau repot lagi kaya kemarin. Repot soal bansos, enggak mau terbebani lagi," tutup Trubus.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya