Berita

Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Trubus Rahardiansyah: Kebijakan Pencegahan Omicron Amburadul!

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan yang dipakai pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron dinilai masih longgar oleh Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

Menurutnya, aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah tak cukup memberikan keamanan bagi masyarakat terhadap potensi penularan varian virus asal Afrika Selatan itu.

Dia mencontohkan satu aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan soal penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan mobilitas ke luar daerah menggunakan angkutan publik.

"Surat Edaran Kemenhub 109/2021 itu kan cuma soal tes antigen, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saja, tapi tak ada tindaklanjut setelah itu," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (22/12).

Padahal, lanjut Trubus, di dalam Aplikasi Peduli Lindungi sudah terdapat tanda atau notifikasi merah dan hitam, yang menggambarkan seseorang diduga ada kontak atau terpapar dengan virus Covid-19.

"Itu kan seharusnya disampaikan (dalam aturan) tindaklanjutnya, tapi tidak ada. Sehingga nanti tracing-nya tidak maksimal," tuturnya.

Lebih jauh lagi, Trubus memandang pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia adalah tidak tepat.

Karena dengan begitu, menurutnya pemerintah lempar tanggung jawab penanganan Covid-19 ke pemerintah-pemerintah daerah, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Padahal sudah benar kemarin itu PPKM Level 3 se-Indonesia melalui Inmendagri 62/2021, kenapa dibatalin? Sekarang PPKM Nataru longgar," ucapnya.

Hal ini, dinilai Trubus, erat kaitannya dengan kepentingan pemerintah pusat yang cendrung mengedepankan ekonomi ketimbang kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.

"Yang dipikirkan sekarang enggak mau ekonomi bergantung APBN, karena pemerintah enggak mau pembangunan infrastruktur seperti kereta cepat tertunda, àkhirnya kesehatan dna keselamatan masyarakat dinomor duakan.

"Pemerintah sudah tidak mau repot lagi kaya kemarin. Repot soal bansos, enggak mau terbebani lagi," tutup Trubus.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya