Berita

Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META)/Net

Nusantara

Asosiasi Pedagang dan Pemilik Kios Tanah Abang Bentuk Panmus 5 Januari 2021

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META) akan mengadakan pembentukan panitia musyawarah (Panmus).

Pembentukan Panmus sesuai SK 420/2021 tentang Perubahan Keputusan Kadis 24/2021 tentang Panduan Penyelengaraan Rapat Umum Anggota selama masa pandemi Covid-19 dan telah berakhirnya masa jabatan Dewan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Non Hunian (P3SRSNH) Pusat Grosir Metro Tanah Abang PGMTA.

“Kami sebagai pemilik akan membentuk Panmus juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 133/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur 132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, khususnya dalam Pasal 61B,” kata Ketua AP2META, Liau Hun Teng dalam keterangan persnya, Selasa (21/12).


Ia menjelaskan, Pasal 61B Pergub No 133 terdiri dari 7 poin. Pertama, pembentukan Panmus dilakukan pemilik dalam rangka penyesuaian PPPSRS. Kedua, pembentukan panitia musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan di lokasi rumah susun pada hari dan di luar jam kerja.

“Ketiga, pembentukan Panmus wajib difasilitasi pengurus perhimpunan penghuni rumah susun/PPPSRS melalui penyelengaraan rapat pembentukan panitia musyawarah dengan mengundang seluruh pemilik,” jelas Ko Ateng.

Keempat, jika pemilik yang diundang tidak dapat hadir, maka dapat diwakilkan oleh penerima kuasa. Kelima, penerima kuasa sebagaimana yang dimaksud pada ayat (4) berlaku mutatis mutandis dengan Pasal 30 Pergub 132/2018 tentang Penbinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Keenam, undangan rapat pembentukan Panmus disampaikan paling lambat sepuluh hari kalender sebelum penyelengaraan rapat dan diinformasikan kepada seluruh pemilik melalui media informasi oleh Pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun.

“Yang ketujuh, dalam penyelenggaraannya rapat pembentukan panitia musyarawah tidak berlaku ketentuan kuorum kehadiran peserta rapat lebih dari 50 persen,” sambungnya.

Rapat pembentukan Panmus akan berlangsung di Food Court Lantai 6 PGMTA, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 15.15 WIB. Masa jabatan Kepengurusan PPRSRSNH periode 2018-2021 telah berakhir bulan Maret 2021.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya