Berita

Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten/Net

Kesehatan

Catat! Karantina Gratis hanya untuk Pekerja Migran, Pelajar, dan Pegawai Pemerintah

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fasilitas karantina terpusat secara gratis hanya diberikan kepada Pekerja Migran Indonesia, pelajar/mahasiswa yang studi di luar negeri, dan aparat sipil negara dari penugasan luar negeri.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 huruf F nomor 4 poin g yang ditandatangani Kasatgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto 14 Desember 2021.

“Warga negara Indonesia yang tidak termasuk kriteria tersebut dipersilakan menjalani karantina di tempat akodomasi karantina atau hotel yang mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),” tutur Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Trianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/12).


Penegasan tersebut disampaikan menyusul penumpukan pelaku perjalanan di Bandara Soekarto Hatta karena banyaknya warga yang kembali ke Indonesia dalam waktu bersamaan.

Satgas Covid-19 memastikan telah memperbaiki prosedur registrasi, menambah personel, hingga menambah kamar karantina untuk mengurai antrean.

Ketentuan karantina juga berlaku bagi warga negara asing (WNA) termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing.

Mereka diminta menjalani karantina di tempat akodomasi karantina atau hotel yang mendapatkan rekomendasi Satgas Covid-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari PHRI.

Sementara kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat menjalankan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam.

Ia melanjutkan, jika pemeriksaan ulang RT-PCR menunjukkan hasil positif, maka perawatan di rumah sakit wajib dijalani. Untuk WNI, semua biaya ditanggung pemerintah dan untuk WNA biaya seluruhnya ditanggung mandiri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya